Seorang Gadis di Cilegon Diduga Dihipnotis & Dicabuli Paranormal
Aksi bejat pelaku berawal pada Kamis (3/9), pelaku yang diketahui seorang paranormal itu menyuruh kawannya untuk membawa korban ke rumah pelaku di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kepada kawannya itu, pelaku menitipkan pesan bahwa dirinya kenal dengan orang tua korban.
Seorang gadis asal Serang, berinisial HA (18), dicabuli oleh paranormal berinisial AL (36) di Kota Cilegon. Korban dicabuli pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat dihipnotis.
Aksi bejat pelaku berawal pada Kamis (3/9), pelaku yang diketahui seorang paranormal itu menyuruh kawannya untuk membawa korban ke rumah pelaku di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kepada kawannya itu, pelaku menitipkan pesan bahwa dirinya kenal dengan orang tua korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
"Diduga pelaku ini dulu kenal dengan orang tuanya korban, orang tuanya ini sudah meninggal dan tinggalnya di daerah Serang. Kemudian oleh salah satu kenalannya pelaku, korban itu diajak ke rumahnya pelaku," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Senin (28/9).
Saat di rumah pelaku, korban diajak bincang-bincang santai sambil menceritakan saat dahulu perkenalan antara dirinya dan orang tua korban. Saat obrolan tengah berlangsung, korban diminta ke kamar, saat itu aksi hipnotis dan dugaan perlakuan cabul dilakukan.
Saat sadar, korban terkejut dirinya dalam keadaan tak berbusana. Korban pun tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap dirinya.
"Menurut pengakuan korban saat melapor itu dia dimasukan di kamar dan tidak sadar dan korban ketika sadar sudah dalam keadaan telanjang," ungkap Sigit.
Karena korban tak terima, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video korban dalam keadaan telanjang jika melapor ke polisi.
"Korban diancam sama pelaku kalau cerita-cerita ke orang lain, dia punya video atau gambarnya itu," terangnya.
Korban yang tak terima, akhirnya melapor ke Polres Cilegon pada Minggu (27/9). Polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil ditangkap pada hari ini, Senin (28/9).
Hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa pelaku dan kemungkinan ada tersangka lain.