Seorang Pelajar SMA di Kupang Memaki dan Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi
DS (17) warga Kota Kupang, NTT, tega melaporkan ibu kandung ke polisi. Laporan pelajar SMA ini tertuang dalam nomor LP /B/86/IV/Sektor Kelapa Lima. Dalam laporannya, DS menuduh ibunya yang berinisial SA melakukan penganiayaan.
DS (17) warga Kota Kupang, NTT, tega melaporkan ibu kandung ke polisi. Laporan pelajar SMA ini tertuang dalam nomor LP /B/86/IV/Sektor Kelapa Lima. Dalam laporannya, DS menuduh ibunya yang berinisial SA melakukan penganiayaan.
Kuasa hukum SA, Herry Battileo menuturkan, kejadian itu berawal dari SA bersama beberapa kerabatnya merayakan ulang tahun di rumah, 21 April 2020.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Saat sedang bersama rekannya, DS bersama ayahnya tiba-tiba datang ke rumah dan memarahi ibunya. Ia menuduh ibunya berkumpul dan bersenang-senang dengan perempuan tuna susila.
Kepada DS, ibunya menjelaskan jika itu adalah teman-temannya yang bukan perempuan tuna susila. Mendengar penjelasan ibunya, DS malah memaki ibunya sambil menunjuk jari ke ibunya.
Malu karena dimaki depan rekannya, SA kemudian meremas jari anaknya. Bukannya diam, DS malah semakin menjadi-jadi. Ia terus mengeluarkan kata-kata kotor ke ibunya. Saat itulah, SA menampar pipi anaknya.
"Dia (SA) menampar pipi anaknya karena dimaki dan katai perempuan tidak baik. Itu bentuk nasihat orang tua," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6). Dikutip dari Liputan6.com.
Menurut dia, saat pertengkaran ibu dan anak itu, ayah DS sempat merekamnya melalui ponselnya. Video itu lalu menjadi bukti laporan DS ke polisi.
Laporan DS pun ditangani polisi. Lewat perantaraan penyidik, ibu dan anak ini diminta untuk berdamai. Namun, permintaan maaf SA ditolak anaknya.
"Sebagai ibu kandung, SA sudah meminta maaf waktu dimediasi polisi. Tetapi ditolak. DS mau ibunya dipenjara," katanya.
Sebagai lembaga hukum yang menangani perkara itu, ia berharap kasus itu tidak jadi persoalan hukum. Namun, jika tetap diproses, ia akan berupaya membebaskan SA.
"Sikap SA itu sebagai bentuk didikan karakter orang tua ke anaknya. Orang tua pada prinsipnya mendidik anaknya. Apapun kita upayakan," katanya.
Terpisah, Kapolsek Kelapa Lima, Kupang, AKP Andry Setiawan mengaku kasus itu sudah dimediasi polisi, namun korban tidak mau memaafkan ibunya.
"Sekarang naik tahap penyidikan, karena korban tak mau damai," tandasnya.
Baca juga:
Gara-Gara Membantah Nasihat Ibu, ABG di Temanggung Dibakar Ayah
Angka KDRT di Semarang Meningkat Akibat Para Suami Kena PHK Hingga WFH
Diduga Gangguan Jiwa, Suami di Mamuju Tengah Bacok Istri Sampai Tewas
Selama Pandemi Corona, Kasus KDRT Mengalami Penurunan
Kapak Istri Hingga Tewas, Suami di Asahan Coba Bunuh Diri
Tak Tahan Berkali-kali Jadi Korban KDRT, Istri Polisikan Suami