Seorang Petani di Bengkalis Ditangkap Karena Membakar Lahan
Polisi menangkap petani inisial SP (31), terduga pelaku pembakaran lahan seluas 0,5 hektare di Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau.
Polisi menangkap petani inisial SP (31), terduga pelaku pembakaran lahan seluas 0,5 hektare di Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau.
"SP diamankan karena melakukan aktivitas membersihkan lahan dengan cara membakar. Dia selaku pemilik lahan dan mengerjakannya sendiri," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Selasa (19/2).
-
Apa yang ditemukan di hutan belantara Meksiko? Jauh di dalam hutan belantara Meksiko, arkeolog menemukan kota peradaban bangsa Maya yang hilang.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Apa yang menjadi ciri khas bentang alam di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul? Wilayah selatan Gunungkidul merupakan bagian dari Gunungsewu Geopark yang telah diakui oleh UNESCO. Wilayah ini identik dengan bukit-bukit kecil yang jumlahnya sangat banyak.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Di mana Kawasan Konservasi Hutan Mangrove dan Bekantan di Kota Tarakan? Jalan-jalan ke Kota Tarakan rasanya kurang puas jika belum menyambangi Kawasan Konservasi Hutan Mangrove dan Bekantan yang terletak di pusat kota tersebut.
Kepada polisi, SP mengaku lahan tersebut dibakar untuk persiapan kegiatan perkebunan. Meski yang dibakarnya hanya setengah hektare, namun SP dijerat Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 108 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
"Di mana pelaku dengan sengaja melakukan pembakaran lahan miliknya. Penangkapan terhadap SP ini berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan sebaran titik panas di Bengkalis," jelas Yusup.
Awalnya pelaku membuat satu tumpukan semak belukar yang sempat dibersihkannya. Kemudian tumpukan tersebut dibakar menggunakan korek api.
Tak berapa lama karena kondisi semak yang kering dan cuaca terik, maka api membesar dan menjalar ke lahan. Pelaku sempat memadamkan, namun karena meluas maka api tidak berhasil dipadamkan.
"Kemudian api padam setelah dibantu oleh warga sekitar dengan cara menyiram air ke titik-titiknya," jelas Yusup.
Api belum sempat menjalar ke lahan orang. Sehingga memang tidak ada warga yang melaporkan kejadian tersebut. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti 1 botol racun rumput, 1 parang, 1 alat penyiram tanaman, 1 plastik bibit mentimun, 1 kantong plastik bibit kacang panjang, 2 bibit sawit, 7 bibit tanaman karet, 1 korek api gas, serta tanah dan kayu bekas terbakar.
"Saat ini pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yusup.
Sejak awal Januari 2019, kebakaran hutan dan lahan di Riau belum berhenti hingga saat ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau mencatat, luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 841,71 hektare.
Kepala BPBD Riau Edwar Sanger mengatakan, lahan yang terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis, yaitu 625 hektare. Kondisi hutan jauh dari sumber air membuat petugas kewalahan melakukan pemadaman.
"Saat ini kebakaran hutan dan lahan terjadi di dua daerah, yakni Bengkalis dan Kota Dumai. Kalau di daerah lain sudah padam," kata Edwar.
Baca juga:
Kumpulan Cek Fakta Pernyataan Jokowi dan Prabowo di Debat Capres
Greenpeace Beberkan 11 Perusahaan Pembakar Hutan Belum Bayar Denda Rp 18 T
Tim Satgas Padamkan Kebakaran Lahan, Kualitas Udara di Kota Dumai Membaik
Jokowi Luruskan Soal Kebakaran Hutan: Bukan Tidak Ada, Turun Drastis
Makin Membara, Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 841 hektare
Cek Fakta, Benarkah Tak Ada Kebakaran Hutan Tiga Tahun Terakhir Seperti Kata Jokowi?