Seorang Polisi Selundupkan 2 Kilogram Sabu Jalani Proses Etik di Sulsel
Seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Brigadir Satu HA (30) akan menjalani proses kode etik. Briptu HA sebelumnya ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara Parepare usai kedapatan membawa sabu 2 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Brigadir Satu HA (30) akan menjalani proses kode etik. Briptu HA sebelumnya ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara Parepare usai kedapatan membawa sabu 2 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan, proses kode etik terhadap Briptu HA tidak dilakukan di Polda Sulbar. Komang mengaku hal itu dilakukan karena proses pidana dan etik terhadap Briptu HA tetap dilakukan bersamaan di Polda Sulsel.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Untuk proses etiknya tetap di Polda Sulsel, bukan Sulbar," kata Komang kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jumat (9/6).
Mantan Kabid Humas Polda NTB ini mengaku nantinya ada tim Propam dari Polda Sulbar yang dikirim di Sulsel. Tim Propam Polda Sulbar inilah yang akan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap Briptu HA.
"Kita koordinasi dengan Propam Sulbar, nanti akan hadir di sini untuk melakukan pemeriksaan dan akan disidangkan segera. Ini masih dilakukan pemeriksaan dari rekan-rekan kita, karena kemarin kita tangkap dan kita amankan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso menegaskan akan ada penindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba. Hal tersebut merupakan pesan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.
"Bapak Kapolri sudah tegaskan akan menindak anggota yang terlibat dalam narkotika," tuturnya.
Setyo mengaku Briptu HA terancam dijerat pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun dan maksimal hukuman mati.
Baca juga:
Seorang Polisi Tertangkap Basah Terlibat Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Parepare
Teddy Minahasa Resmi Melawan, Surat Banding Pemecatan Dikirim ke Polri
VIDEO: Reaksi Mabes Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kapolri soal Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat: Sikap Polri Sudah Jelas
Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polri
Irjen Teddy Minahasa Dipecat Polri, Ini Pelanggaran dan Pasal-Pasal yang Dilanggar