Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
-
Apa yang dibagikan oleh Wamen Raja Juli Antoni di Bangkalan? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni kembali membagikan sertifikat tanah.
-
Mengapa Sultan HB X bertemu dengan Raja Juli Antoni? Sultan mengaku tak tahu jika Raja Juli adalah Sekjen PSI. "Saya itu ndak ngerti kalau dia itu Sekjen (PSI). Saya hanya ngomong pesannya Pak Menteri untuk tindak lanjut masalah pertanahan," ucap Sultan HB X.
-
Apa yang membuat Raja Juli Antoni memuji kinerja Presiden Jokowi terkait sertifikasi tanah? "Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen," kata Raja Juli.
-
Kapan Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Kabupaten Tegal? Bertempat di Gedung Olahraga Indoor Tri Sanja, Raja Juli menyerahkan 500 sertifikat tanah yang terdiri dari 495 sertifikat tanah rakyat dan 5 sertifikat wakaf. Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli mengatakan, proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
-
Siapa yang hadir dalam pertemuan Sultan HB X dan Raja Juli Antoni? Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Wamen Raja Juli Antoni menghadiri penyerahan sertifikat tanah Keraton Yogyakarta dan Pakualaman di Kantor Gubernur DIY, Kamis (7/12).
-
Kenapa Wamen Raja Juli Antoni berbahagia ketika membagikan sertifikat tanah? Dalam sambutannya, Raja Juli mengaku, berbahagia hati. Alasannya sertifikasi tanah di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Raja Juli mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
Dia menjelaskan, pada tahun 2014 saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang saja. Padahal di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah.
- Raja Antoni: Hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 21.462 Bidang per Tahun
- Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa
- Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi
- Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
“Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat,” kata Raja Juli di Kendal, Senin (18/12).
Menurut Raja Juli, semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah akan berbanding lurus dengan berkurangnya sengketa atau konflik pertanahan. Hal tersebut, karena tanah yang bersertifikat memiliki kepastian hukum dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan.
Selain itu, Raja Juli juga menyebutkan, sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi.
“Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi,” terang Sekjen PSI itu.
Raja Juli meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotocopy supaya sertifikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertifikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertifikat baru berbekal fotocopynya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertifikat guna dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Ia memperbolehkan sertifikat tersebut ‘disekolahkan’ namun harus kepada sekolah yang resmi.
“Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau ‘disekolahkan’ harus ke bank resmi,” tutup Dico Ganinduto.