Sering Nonton Film Porno, Remaja Bunuh dan Perkosa Siswi MTs di Sumut
Sempat membantah, SP akhirnya mengakui perbuatannya. Dia membunuh lalu menyetubuhi NMS.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NMS (14), seorang siswi madrasah tsanawiyah (MTs) di Tanjung Balai, Sumut, terungkap. Pelakunya ternyata remaja lain yang kerap menonton film porno dan mengintip korban mandi.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku yang ditangkap yakni SP (16), tetangga korban di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai. Dia ditangkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga korban.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
SP diketahui berada di sekitar rumah NMS pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 04.00 Wib, saat tindak pidana terjadi. Remaja itu pun diamankan dari rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sempat membantah, SP akhirnya mengakui perbuatannya. Dia membunuh lalu menyetubuhi NMS.
"Pelaku mengaku sering menonton film porno di warnet dan mengintip korban pada saat mandi di kamar mandi rumahnya. Sejak itu timbul hasrat nafsu pelaku untuk melakukan persetubuhan terhadap korban," sebut Kapolres Tanjung Balai, AKPB Putu Yudha Prawira, Senin (9/3).
Pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi di rumah NMS, Sabtu (7/3) dinihari. Peristiwa itu berawal saat SP keluar dari warnet tak jauh dari lokasi itu sekitar pukul 03.30 Wib. Dia kemudian menuju rumah kerabatnya yang berada tepat di samping rumah korban. Di sana timbul niatnya untuk menyetubuhi korban.
Selanjutnya SP mengambil sendok semen dan menuju pintu dapur rumah korban. Benda itu digunakan untuk membuka pintu.
Setelah pintu terbuka, SP masuk ke rumah korban dengan melintasi ruang tamu, tempat kedua orang tua dan adik korban tidur di sana. Dia kemudian masuk ke kamar tidur korban.
Korban yang sedang tidur kemudian dibekap dengan bantal. SP juga mencekik leher NMS dan memukulinya. Setelah menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya, dia melarikan diri. Sekitar 10 jam berselang dia ditangkap.
Putu mengatakan, SP dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Ancamannya hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Putu.
Baca juga:
Setelah Diperkosa, Siswi SMA di Kupang Didorong ke Jurang
Bocah 14 Tahun di Tanjung Balai Diduga Diperkosa dan Dianiaya Hingga Tewas
Diajak Pesta Miras Oplosan, ABG 13 Tahun Dicabuli 3 Pemuda di Jember
AMDI Sebut 85 Persen Pelaku Kejahatan Anak Adalah Orang Terdekat
Keponakan di Kukar 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Paman, Ayah Korban Diancam Parang
Siswi Korban Pencabulan Kepsek di Badung Diduga Lebih dari Satu