Setahun buron ke Aceh, tersangka korupsi alkes Binjai menyerah
Satu buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Sumut, menyerahkan diri setelah sempat kabur ke Pulau Simeulue. Fadil menyerahkan diri karena merasa tertekan. Terlebih rekannya, Nitra Herawaty alias Mami, telah tertangkap.
Satu buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Sumut, menyerahkan diri setelah sempat kabur ke Pulau Simeulue. Buronan yang menyerahkan diri yaitu Fadil Gumala Harahap.
Direktur PT Cahaya Anak Bangsa ini merupakan rekanan dalam proyek pengadaan alkes di Dinkes Binjai pada 2012. Dia menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015. Fadil menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Selasa (31/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"Selama ini tersangka bersembunyi di Simeulue, Aceh," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.
Fadil menyerahkan diri karena merasa tertekan. Terlebih rekannya, Nitra Herawaty alias Mami, telah tertangkap. "Tersangka Fadil mengaku ketakutan dan tertekan dengan berita pemberitaan sehingga akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Binjai," ujarnya.
Setelah menyerahkan diri, Fadil diproses lebih lanjut dan dikirim ke rumah tahanan. Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
Sebelumnya, seorang tersangka lainnya, Nitra Herawati, lebih dulu ditangkap tim dari Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut di Jalan Johar Baru V, Jakarta Pusat, Rabu (25/1) pukul 16.30 WIB. Tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Sumut, ini diringkus setelah melarikan diri hampir 2 tahun.
Fadli dan Nitra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Kota Binjai. Mereka rekanan proyek dengan pagu Rp 8.270.634.000 yang bersumber dari APBN tahun 2012. Dalam kasus ini negara telah dirugikan hingga Rp 3,3 miliar. Selain Fadil dan Nitra terdapat tersangka lain pada kasus ini, yaitu MP Rizal (Ketua PPK) dan Suhadi Winata (PNS yang menjabat Ketua Pokja).
(mdk/noe)