Siang Ini, Pelawak Nunung Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Narkoba
Wijayono berharap, kliennya itu dapat dituntut dengan hukuman yang ringan atau rehabilitasi. Nunung dan suaminya itu akan menjalani sidang pada siang ini.
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus narkoba itu akan menjalani sidang bersama dengan suaminya July Jan Sambiran yang tersandung kasus sama.
"Iya, tuntutan dari JPU," kata pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno saat dihubungi, Rabu (6/11).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Wijayono berharap, kliennya itu dapat dituntut dengan hukuman yang ringan atau rehabilitasi. Nunung dan suaminya itu akan menjalani sidang pada siang ini.
"Keluarga meminta rehabilitasi. Sedangkan, tuntutan hukum hak dasar dari JPU tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.
Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7), terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu kepada Nunung, yakni tersangka TB, E, IP, dan K.
Polisi juga sudah mendapatkan hasil dari pengajuan permohonan assessment terhadap tersangka Nunung dan suaminya ke BNNP DKI. Hasilnya, Nunung dan suaminya direhabilitasi.
Baca juga:
Saksi Tak Hadir, Sidang Nunung dan Suami Terkait Kepemilikan Sabu Ditunda Pekan Depan
Hari Ini, Nunung Hadirkan Saksi Meringankan
Pemasok Sebut Sudah Lebih dari 3 Kali Transaksi Sabu dengan Nunung
Sidang Narkoba Nunung, Hakim Dengar Kesaksian Polisi saat Penggerebekan
Suasana Sidang Lanjutan Terdakwa Nunung dan Suami di PN Jaksel
Pihak Nunung Belum Terima BAP, Sidang Molor Lebih dari 6 jam