Sidang Andi Narogong, ketua Pansus angket KPK jadi saksi
Sidang Andi Narogong, ketua Pansus angket KPK jadi saksi. Terdakwa Andi Narogong dari kasus proyek e-KTP hari ini kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Sidang kali ini dianggendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Terdakwa Andi Narogong dari kasus proyek e-KTP hari ini kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Sidang kali ini dianggendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Terdapat tujuh orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK hari ini untuk Andi Narogong. Yaitu Kepala Subag Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri, Suciati, Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan, Anggota DPR, Agun Gunandjar, Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk, Kurniawan Prasetya Atmaja, Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu, Karyawan Swasta, Husnaini, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos
"Kami akan memanggil beberapa saksi yaitu Anggota DPR, Agun Gunandjar, kata JPU KPK, Irene Putrie di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Tetapi terdapat salah satu saksi yang tidak hadir yaitu Paulus Tanos tidak hadir lantaran masih ada di luar kota. "Kami sebenarnya memanggil enam orang saksi tetapi atas nama Paulus Tanos tidak hadir lantaran masih di luar negeri," tambah dia.
Dari pantauan merdeka.com, seluruh saksi sudah hadir di ruang sidang. Agun Gunandjar pun sudah hadir memakai batik.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus e-KTP, Agun disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP sebesar satu juta dollar AS. Saat itu, Agun juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR. Agun kini menjabat sebagai ketua Pansus angket KPK.
Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.
Uang itu diberikan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja anggota Komisi II DPR RI, Mustoko Weni, pada Oktober 2010. Agun kembali menerima uang dari proyek e-KTP itu sehingga total uang yang didapatkan Agun senilai USD 1,047 juta.
Baca juga:
Gugatan Setnov dikabulkan dinilai bikin korupsi berjemaah tambah banyak
Golkar sebut KPK berpolitik jika terbitkan sprindik baru untuk Setnov
Sidang e-KTP, Agun Gunanjar bantah terima Rp 5 juta dari Irman
Bersama ajudan, Irman pernah datang ke rumah Setya Novanto
Ajudan akui sering antar Irman ke rumah adik Gamawan Fauzi
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).