Sidang e-KTP, Miryam & penyidik KPK akan dikonfrontasi
Sidang e-KTP, Miryam & penyidik KPK akan dikonfrontasi. Di waktu bersamaan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan mengenai proses penyidikan terhadap Miryam.
Sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian saksi sekaligus konfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada tiga penyidik yang dihadirkan pada persidangan hari ini yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Ketiga orang tersebut merupakan penyidik yang menginterogasi Miryam S Haryani saat proses penyidikan.
"Hari ini penuntut umum KPK akan menghadirkan 3 penyidik yang disebut Miryam di sidang sebelumnya," ujar Febri, Senin (27/3).
"Penyidik KPK akan smpaikan keterangan di depan hakim agar kemudian dapat dinilai lebih lanjut terkait alasan pencabutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh saksi Miryam," imbuh Febri.
Dihadirkannya penyidik KPK untuk konfrontasi dengan Miryam lantaran sebelumnya politisi dari fraksi Hanura itu mencabut seluruh keterangan di BAP miliknya dengan alasan tertekan karena penyidik yang disebutkan Miryam mengancamnya. Majelis hakim pun sepakat untuk menghadirkan penyidik KPK guna menguak kebenaran yang disebutkan Miryam.
Di pihak KPK, Febri menuturkan, persidangan kali ini sebagai momentum langkah selanjutnya terhadap kesaksian Miryam. Dia menjelaskan masih ada kesempatan bagi Miryam untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam persidangan nanti.
"Kita lihat apakah saksi Miryam masih akan bertahan di keterangan sebelumnya atau tidak. Masih ada ruang bagi saksi untuk berkata benar dan jujur," tandasnya.
Akan tetapi, imbuh Febri, jika Miryam masih bersikukuh untuk mencabut seluruh keterangannya dalam BAP dan memenuhi unsur pidana memberi keterangan tidak benar, KPK tidak segan untuk menerapkan Pasal 22 Undang-Undang Tipikor tentang keterangan palsu.
"Ancaman pidana saksi yang memberikan keterangan tidak benar minimal penjara 3 tahun, maksimal 12 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 22 UU Tipikor," jelas mantan aktivis ICW tersebut
Di waktu bersamaan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan mengenai proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidik yang pernah diterpa isu kriminalisasi tersebut menuturkan segala proses interogasi sudab sesuai dengan Standard of Procedure (SOP) yang ada.
Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus untuk persidangan hari ini. Mengingat, kata Novel, dirinya sudah melakukan proses yang benar dan sesuai koridor yang ada.
"Penyidik ketika mau di konfirmasi dimintai keterangan atau proses enggak masalah bagi saya, dan penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional jadi saya yakin dan enggak ada persiapan khususnya," ujar Novel setibanya di Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca juga:
Ganjar siap buka-bukaan soal kasus e-KTP di persidangan
Selalu ada Andi Narogong 'di dekat' Setya Novanto
Setya Novanto makin terpojok, ada bukti foto bersama terdakwa e-KTP
KPK soal tuduhan Miryam: Jangan hari ini bicara A, besok jadi Z
KPK telusuri sumber dana USD 200 ribu milik Andi Narogong
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Bagaimana cara kita merayakan HUT Korpri? Sebagai ucapan rasa terima kasih kepada ASN, Anda bisa membagikan ucapan Hari Korpri di media sosial.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.