Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong
Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong. Terdakwa Andi Narogong dari kasus proyek e-KTP hari ini kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang kali ini diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Terdakwa Andi Narogong dari kasus proyek e-KTP hari ini kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang kali ini diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Terdapat lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK untuk Andi Narogong. Yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, mantan Anggota DPR RI periode 2009-2013 Taufiq Effendi, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hapsah, dan dua orang pihak swasta, Heldi alias Ipon, dan Farhati.
"Kami akan memanggil beberapa saksi yaitu Ade Komarudin," kata JPU KPK Abdul Basir, di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Sebelum sidang, Ade Komarudin mengaku tidak mengenal terdakwa Andi Narogong. Dia juga menjelaskan tidak pernah bertemu Andi.
"Enggak kenal Andi Narogong. Enggak kenal sama sekali Andi Narogong," kata Ade saat memasuki ruang sidang.
Nama Akom disebut menerima kucuran dana proyek e-KTP terbongkar saat sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang pembacaan vonis, hakim juga menyebut dua nama anggota DPR Ade Komarudin dan Miryam S Haryani terbukti menikmati uang kompensasi tersebut.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
Baca juga:
Ekspresi Sugiharto, terdakwa kasus e-KTP usai diperiksa KPK
Pengakuan kakak Andi Narogong 23 kali beli mobil karena bosan
Hakim sidang korupsi e-KTP minta jaksa KPK telisik perusahaan Andi Narogong
Andi Narogong pinjamkan Rp 36 M ke PT Quadra agar dapat kerjaan e-KTP
Sidang korupsi e-KTP, Ganjar kembali ditanya soal bagi-bagi uang di DPR
Kakak Andi Narogong irit bicara usai dua jam diperiksa KPK
Usut korupsi e-KTP, KPK kembali cegah istri Andi Narogong ke luar negeri
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang membantu AKP Edi Mulyono dalam menjalankan usahanya? Akhirnya dia memilih berjualan roti, sekaligus untuk mengembangkan hobinya dengan bantuan sang istri. “Saat itu, dua bulan sebelum saya pensiun saya mencoba berpikir kegiatan apa yang akan saya lakukan saya nanti sudah pensiun. Lalu terlintas dalam pikiran saya untuk membuat roti, karena memang sebelumnya saat waktu senggang saya suka sekali membuat kue,” kata dia, mengutip laman Pemkot Tangerang, Rabu (2/8)
-
Apa yang dirayakan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep? Erina Gudono dan suaminya, Kaesang Pangarep, baru saja mengadakan acara tasyakuran tujuh bulanan serta tingkeban di Istana Kepresidenan Bogor pada Sabtu, 10 Agustus 2024.