Sidang lanjutan kasus First Travel hadirkan 9 saksi, salah satunya vendor kain ihram
Sidang lanjutan kasus First Travel hadirkan 9 saksi, salah satunya vendor kain ihram. Ketiga terdakwa yaitu Andika Surachman, Anniesa H H Siti Huraida dituding melakukan penipuan dan pencucian uang jemaah. Tercatat ada 63 ribu jemaah yang belum diberangkatkan.
Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, kembali menggelar sidang kasus First Travel. Hari ini adalah sidang kesembilan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Kali ini jaksa penuntut umum (JPU) mengagendakan mendatangkan sembilan saksi. Hanya saja sampai saat ini baru dua saksi yang hadir. Mereka adalah Indar Sulistiyanto dan Muhammad Ismail.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Siapa saja yang ikut dalam perjalanan umrah tersebut? Dalam momen tahun baru 2024, baik BCL maupun Noah terlihat sangat bahagia dan menikmati perjalanan umrah mereka bersama-sama.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
"Indar Sulistiyanto merupakan vendor kain ihram dan mukena sedangkan Muhammad Ismail saksi terkait pembelian apartemen Puri Park," kata salah satu Tim JPU, Ab Ramadhan, Rabu (28/3).
Seperti biasa, agenda sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun sampai saat ini sidang belum juga dimulai. Sedangkan para terdakwa sudah datang sejak pagi.
Ketiga terdakwa yaitu Andika Surachman, Anniesa H H Siti Huraida dituding melakukan penipuan dan pencucian uang jemaah. Tercatat ada 63 ribu jemaah yang belum diberangkatkan.
Sedangkan total kerugian mencapai Rp 905 miliar. Puluhan ribu calon jemaah itu pun menuntut agar uang mereka dikembalikan.
Para terdakwa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan atau pasal 372 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga:
Delapan kali jalani sidang, bos First Travel terlihat lebih kurus
Pengakuan saksi, Anniesa Hasibuan emosi saat Kemenag tanya skema bisnis First Travel
Gaji pemilik First Travel tidak tercatat di pembukuan perusahaan
Karyawan First Travel: Biaya Syahrini Umrah dan Plesir Sampai 1 Miliar
Dari vendor hingga karyawan bersaksi dalam sidang First Travel hari ini
Adik Andika Surachman menolak jadi saksi di sidang First Travel
Bos First Travel akuisisi biro umrah Rp 3 miliar atasi kesulitan visa