Sidang Praperadilan 6 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda
Sidang Praperadilan 6 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda. Ditundanya sidang praperadilan tersebut, Okky Wiratama selaku kuasa hukum enam tersangka merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran Polda Metro Jaya pada sidang tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan enam tersangka pengibaran bendera bintang kejora. Enam tersangka itu diketahui atas nama Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Ariana Elopere yang telah mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Sidang ditunda selama Minggu kedepan tanggal 25 November 2019, karena pihak Polda Metro Jaya tidak hadir," kata hakim tunggal, Agus Widodo dalam persidangan, Senin (11/11).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Beji Sirah Keteng berada? Saat ini, Beji Sirah Keteng dikelola oleh empat RT di Desa Bedingin, Kecamatan Sampit, Kabupaten Ponorogo.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
Ditundanya sidang praperadilan tersebut, Okky Wiratama selaku kuasa hukum enam tersangka merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran Polda Metro Jaya pada sidang tersebut.
"Kami selaku kuasa hukum tentu merasa kecewa ya. Karena harusnya Polda Metro Jaya menghadiri panggilan sidang PN Jaksel," ujarnya.
Harap Polda Metro Hadir
Sementara itu, salah seorang pengacara lainnya yakni Mikel Himan juga berharap agar Polda Metro Jaya dapat hadir dalam sidang praperadilan pada Senin (25/11) mendatang.
"Semoga mereka bisa dapat hadir di sidang selanjutnya agar bisa mempertanggung jawabkan kata-kata, seperti Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya) yang menyampaikan bahwa kami siap menghadapi praperadilan. Entahlah ini karena apa mereka tidak hadir, semoga ke depannya bisa hadir," ujar Mikel.
Selain itu, Muhammad B. Fuad yang juga kuasa hukum enam tersangka itu merasa kecewa dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena, sidang akan digelar lagi pada dua minggu mendatang.
"Kami juga kecewa dengan pihak pengadilan. Karena, kemudian panggilan baru 2 minggu yang akan datang akan diselenggarakan sidang lagi dengan alasan bahwa panggilan itu harus dilakukan secara patut," ucap Fuad.
Tersangka Dijerat Terkait Keamanan Negara
Diketahui, Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta. Pengibaran bendera itu dilakukan pada Rabu (28/8) lalu.
Jumlah enam orang yang kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Ariana Elopere.
Seluruh tersangka dikenai Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
(mdk/eko)