Sidang sabu 1 ton, polisi tak tahu tujuan dan penerima karena kendala bahasa
Ketua Majelis Hakim, Haruno menanyakan kepada empat saksi terkait tujuan dan penerima sabu. Namun para saksi menjawab tak tahu karena dalam penangkapan itu mereka terkendala bahasa.
Delapan terdakwa penyelundupan 1 ton sabu pada pertengahan 2017 menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (15/1). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan adalah empat anggota polisi dari Polda Metro Jaya yaitu Tonik Hardianto, Muhammad Fauzi, Luhut Pardamean, dan Muhammad Sainudin. Keempat polisi ini melakukan pengintaian dan menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton di kawasan Anyer pada Juli 2017.
-
Siapa yang ditangkap terkait perkara narkoba 70 kg? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa jenis dan jumlah narkoba yang ditemukan dalam paket ekspedisi helm? Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
Kepada majelis hakim yang dipimpin Haruno, Tonik Hardianto menceritakan awal pengintaian yang dilakukan polisi. Selama satu bulan mereka melakukan pengintaian sebelum berhasil menggagalkan penyelundupan.
Dalam proses pengintaian yang dimulai awal Juni 2017, polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Saat itu pihaknya terus membuntuti para warga negara Taiwan yang kini menjadi terdakwa. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan resepsionis hotel di kawasan Jakarta Barat yang jadi tempat menginap para terdakwa.
"Tanggal 10 Juli sampai 11 Juli kami buntuti orang Taiwan ini yang menggunakan mobil Innova silver dan hitam mengarah ke Anyer, Cilegon. Kita buntuti terus dan waktu itu mereka nginep di hotel Grand Garden di Anyer. Kita ikuti gerak gerik mereka selama di hotel itu. Dari pantauan itu mereka sering ke pinggir-pinggir laut memantau, empat orang itu. Main-main ke pinggir dermaga. Di Grand Garden juga ada dermaga kecil," jelasnya.
Dua mobil yang ditumpangi empat terdakwa masing-masing berisi hanya dua orang. Setelah melakukan observasi, diatur penyergapan pada 13 Juli dini hari. Polisi menyergap dua mobil Innova dan di dalamnya ditemukan 51 karung berisi 918 bungkus paket sabu dan setelah ditimbang, 51 karung itu berisi 949.000 gram atau sekitar 1 ton sabu. Saat penyergapan itu satu orang pelaku tewas tertembak karena berusaha melawan petugas.
Sekitar 1 ton sabu itu dibawa dari perairan Myanmar oleh kapal Wanderlust yang bertolak dari Pelabuhan Kaishong City. Para penyelundup ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim, Haruno menanyakan kepada empat saksi terkait tujuan dan penerima sabu. Namun para saksi menjawab tak tahu karena dalam penangkapan itu mereka terkendala bahasa.
"Dibawa kemana barang-barangnya? Ke tempat siapa? Penangkap itu wajib cari tahu, bukan penyidik. Penyidik ada di meja, tidak melihat dan menyaksikan. Yang tahu prosesnya penangkap," jelasnya.
Salah satu hakim anggota menyarankan agar anggota kepolisian yang menangani narkoba menguasai bahasa asing. Sehingga jika ada kasus semacam ini penanganan menjadi lebih mudah.
"Harus ada polisi yang punya kemampuan bahasa China, atau bahasa Afrika seperti Nigeria," ujarnya.
Baca juga:
Coba rebut senjata polisi, pengedar sabu asal Nepal ditembak mati
Sabu 1 kg asal Malaysia disamarkan dalam teh kemasan diamankan BNN
BNN Banten musnahkan 1 kg sabu sitaan dari jaringan pengedar Lapas Tanggerang
BNN & Bea Cukai gagalkan penyelundupan 40 Kg sabu ke Banda Aceh
Selundupkan 1 Kg sabu & 21.000 ekstasi, 3 nelayan Medan dibui 15-20 tahun