Simpan Sabu di Korek Api, Dua Napi Lapas Amuntai Diamankan Polisi
Warga binaan menyimpan sabu seberat 0,06 gram di dalam kotak korek api.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mendapati seorang narapidana menyimpan satu paket sabu-sabu di dalam sel tahanan. Warga binaan menyimpan sabu seberat 0,06 gram di dalam kotak korek api.
"Kami baru tahu ketika ada yang menginformasikan bahwa di salah satu sel tahanan ada narapidana yang memiliki sabu-sabu," kata Kepala KPLP Lapas Amuntai Jatmiko di Amuntai seperti dikutip Antara, Sabtu (20/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Dia mengatakan, meskipun sudah dilakukan pengawasan ketat di lapas, namun itu tidak menjamin barang haram sabu tidak dapat lolos masuk ke dalam sel tahanan. Menurutnya, harus ada peningkatan lagi dalam pengawasan di setiap sel tahanan narapidana.
Jatmiko mengatakan, warga binaan itu diketahui bernama Rasul bin Rusli (32) setelah kedapatan petugas langsung diamankan dan dimintai keterangan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Narapidana Rasul, kata Jatmiko, masih menjalani masa persidangan untuk kasus yang sama yakni kepemilikan sabu. Teman sekamarnya dalam sel tahanan yang bernama Fitriadi alias Papap (31) juga turut diamankan pihak kepolisian.
Kronologis kejadian, saat itu pihak Satgas Kamtib Lapas pada Rabu (17/7) siang, sekitar pukul 12.00 WITA, menerima laporan dari seseorang tentang adanya warga binaan yang memiliki sabu di kamar 2.
Satgas Kamtib segera berkoordinasi dengan Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Perawatan dan staf serta dua anggota jaga yang segera melaksanakan kegiatan razia insidentil di blok tahanan ke kamar 2 yang dilaporkan tersebut.
"Saat kami razia ternyata benar dan setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap semua warga binaan yang berada di dalam kamar 2, ditemukan oleh petugas berupa satu kotak korek api yang berisi satu paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan tersangka Rasul," katanya.
Atas kejadian itu, Kepala KPLP melaporkan kejadian kepada Kalapas kelas IIb Amuntai Moh Yahya pada pukul 12.35 WITA. Selanjutnya, pihak lapas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dari Polres HSU.
Tepat pukul 13.00 WITA, empat orang anggota Satnarkoba Polres HSU tiba di lapas untuk memintai keterangan perihal kejadian.
Tidak berapa lama, dua narapidana atas nama Rasul dan Fitriadi alias Papap dibawa anggota polisi dari Polres HSU untuk diproses lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kalapas kelas IIb Amuntai Moh Yahya meminta jajarannya untuk lebih meningkatkan pengamanan dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan agar tidak terjadi lagi serupa.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Nunung Tersangka Kasus Narkoba
Polisi Tetapkan Status Nunung usai Pemeriksaan 3x24 Jam
Pengembangan Kasus, Nunung dan Suami Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Sergap Mobil di Jalan, Pria Bawa 38 Kg Sabu Asal Malaysia di Kaltara Dibekuk
Belum Waktu Panen, Bonsai Ganja Milik Pemuda di Bandung Digerebek Polisi