Simpatisan ISIS yang ditangkap Polda Sumsel sebut polisi toghut
Pelaku yang masih berstatus sebagai terperiksa memiliki grup telegram yang diduga berisi para simpatisan ISIS. Di grup itulah, terperiksa menebar tulisan-tulisan melawan polisi.
Toni Rianda (24), terduga ISIS ditangkap dari hasil penyelidikan tim cyber sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku kerap menyebar kebencian, terutama kata-kata polisi toghut dan layak dibunuh.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pelaku yang masih berstatus sebagai terperiksa memiliki grup telegram yang diduga berisi para simpatisan ISIS. Di grup itulah, terperiksa menebar tulisan-tulisan melawan polisi.
"Dia (terperiksa) mengaku simpatisan, sering memposting di medsos. Antara lain dia mengatakan polisi toghut, polisi layak dibunuh," ungkap Agung, Sabtu (8/7) malam.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk menyelidiki handphone dan laptop yang dijadikan barang bukti. Jika terbukti ditemukan pelanggaran hukum, statusnya akan dinaikkan sebagai tersangka.
"Laptopnya masih dibuka, belum selesai. Kalau kurang kita lengkapi akan kita proses hukum. Kita tunggu saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Sumsel meringkus seorang warga yang diduga anggota Islamic of Syiria and Irak (ISIS).
Toni merupakan warga Jalan Sembilang, Pekanbaru, Riau. Dia ditangkap saat menumpangi bus antar kota dalam provinsi, Juwita nomor polisi BG 7713 AU, saat melintas di Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (8/7) pukul 15.30 WIB.
Saat dirazia polisi, pelaku duduk di bagian depan atau di samping pengemudi bus. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gelumbang, pelaku dibawa ke Mapolda Sumsel untuk proses selanjutnya.
Baca juga:
Sebelum pasang bendera di Polsek, Ghilman survei sambil antar nenek
Polisi ciduk pemasang bendera mirip ISIS di Polsek Kebayoran Lama
Grup telegram simpatisan ISIS miliki ribuan pengikut
Baru sehari kerja di tambang, simpatisan ISIS berniat ke Suriah
Simpatisan ISIS yang ditangkap Polda Sumsel sebut polisi toghut
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.