Sipir Lapas Langsa Aceh Jadi Mafia Sabu Pernah Direhabilitasi Narkoba
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa berinisial DH (36) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) terlibat mafia sabu internasional. Ternyata pada tahun 2017 lalu, DH pernah positif sabu dan menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa berinisial DH (36) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) terlibat mafia sabu internasional. Ternyata pada tahun 2017 lalu, DH pernah positif sabu dan menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Setelah rehabilitasi pecandu narkoba selesai, tersangka DH dikembalikan bekerja di Lapas Kelas II B Langsa pada tahun 2018. Petugas saat itu melihat tersangka berkelakuan baik dan siap untuk dipekerjakan kembali di Lapas tersebut.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kenapa Ngirab di Cirebon dilakukan? Dipercaya, tradisi ini bisa membawa keberkahan dan keselamatan, terutama jika dilakukan di hari Rabu terakhir bulan Safar.
Namun bisnis haram itu kembali dilakukan di penghujung 2019 ini. Tersangka DH kompak bersama istrinya berinisial NM (32) menjadi mafia sabu lintas internasional. Saat ditangkap Senin (7/10) pukul 12.37 WIB lalu ditemukan barang bukti 20,5 kilogram sabu di rumahnya.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini berasal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Diduga mereka merupakan penyelundup sabu lintas internasional melalui perairan Aceh Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi menjelaskan, sipir Lapas Kelas II B Langsa itu sudah pernah dibina karena positif narkoba. Pada medio 2017 lalu saat dites urine, DH dinyatakan positif dan harus menjalani rehabilitasi.
"Atas pertimbangan sudah ada perubahan, sipir itu dikembalikan tugasnya awal tahun 2019 lalu," kata Lilik Sujadi, Senin (14/10) di kantornya.
DH bersama istrinya NM kompak menjadi pengedar sabu di Aceh Timur dan berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Setelah ditangkap, tersangka ternyata sipir di Lapas Kelas II B Langsa.
Dalam menjalankan bisnis haram ini, DH kompak bekerjasama dengan istrinya NM selama ini. Mereka memasok sabu dari perairan Aceh Timur menggunakan boat. Biasanya mereka akan masuk melalui pelabuhan kecil atau sering dikenal dengan sebutan jalur tikus.
Petugas menangkap DM pertama kalinya di Langsa. Setelah itu langsung melakukan penggerebekan rumah tersangka, karena keterangan awal dari tersangka barang haram itu disimpan di rumahnya. Petugas juga menangkap NM yang merupakan istri tersangka.
Petugas berhasil mengamankan 1 karung warna putih berisi 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga sabu. Lalu ditunjukkan lokasi lainnya disimpan dalam lemari dapurnya yaitu sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.
Berdasarkan keterangan tersangka DH, barang haram itu mulanya diterima sebanyak 48 kilogram. Namun saat ditangkap hanya tersisa 20 kilogram lebih, karena ada yang sudah didistribusikan sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram langsung diantar oleh DH pada pembeli.
"Tersangka kita sudah hentikan sementara dari tugasnya. Bila nanti setelah in kracht akan diberhentikan dari pekerjaannya," ungkap Lilik.
Lilik mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh sipir yang ditugaskan di Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan). Bahkan beberapa waktu lalu seluruh sipir sudah dilakukan tes urine dan terdapat dua orang dinyatakan positif.
"Beberapa waktu lalu kita tes urine sipir di seluruh Aceh, ada dua orang yang positif," jelasnya.
Namun Lilik tidak menjelaskan detail data dua sipir tersebut. Termasuk tidak memberitahukan Lapas atau Rutan mana yang positif sabu tersebut.
Peristiwa sipir jadi agen sabu ternyata ini yang kedua kali terjadi. Setahun lalu di Rutan Kelas II B Sigli juga pernah terjadi. Sipir tersebut atas nama Yusuf. Saat itu sipir tersebut sedang menjalani tahanan di Rutan Lamlo, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Baca juga:
Kurir Narkoba Kemas Heroin dalam Kapsul Ditangkap di Parkiran Swalayan
Gerebek Rumah di Sidrap, Polisi Bekuk 1 Orang dan Sita 1 Kg Sabu
Dalam Sebulan, Polisi Ciduk 38 Pengedar Narkoba di Bogor
Seorang Honorer Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Keadaan Teler Usai Pesta Sabu
Pemuda 19 Tahun di Depok Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 38 Kg Ganja
Napi Narkoba di Lapas Sragen Tewas Gantung Diri