Siswi SMA di Kupang Diduga Jadi Korban Pencabulan Tukang Ojek
Kasus ini kemudian dilaporkan ibu korban, Y (45) ke Polsek Kelapa Lima, Rabu (29/12). Korban saat ini hamil dengan usia kandungan empat bulan. Korban mengaku dicabuli dan disetubuhi sekitar bulan Agustus 2021 lalu, di rumah pelaku di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. NGA (17), warga Kota Kupang mengaku dihamili Patniel alias Adi Mama (24), warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ibu korban, Y (45) ke Polsek Kelapa Lima, Rabu (29/12). Korban saat ini hamil dengan usia kandungan empat bulan. Korban mengaku dicabuli dan disetubuhi sekitar bulan Agustus 2021 lalu, di rumah pelaku di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Awalnya Y, ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya, Sabtu (25/12) lalu. Sang ibu kemudian menanyakan anaknya terkait perubahan bentuk tubuh korban.
Korban yang awalnya menyembunyikan kehamilannya terpaksa jujur bercerita apa yang dia alami. Korban berterus terang kalau sekitar bulan Agustus 2021, pelaku mengajak korban untuk bertemu melalui pesan singkat WhatsApp.
Keesokan harinya sekitar pukul 15.00 Wita, korban datang menemui pelaku di rumahnya. Kebetulan pelaku dan korban sudah beberapa bulan belakangan menjalin hubungan pacaran.
Begitu korban datang ke rumahnya, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami-istri yang sah. Awalnya korban menolak karena korban masih di bawah umur dan masih sekolah.
Namun pelaku tetap memaksa dan meyakinkan kalau akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu dari hubungan tersebut. Korban pun menerima permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan. Akibat hubungan badan di luar pernikahan ini, korban hamil dengan usia janin dalam kandungan empat bulan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/ 2021/Sektor Kelapa Lima.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan kasus ini dengan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk dilakukan visum dan selanjutnya diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Kurniawan polisi mengamankan pelaku, dan langsung diproses di Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diperoleh informasi kalau korban dan pelaku sudah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan yang lalu.
(mdk/fik)