Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA di Pontianak Masih Trauma dan Ketakutan
Untuk diketahui, pada Selasa (9/4) siang kemarin kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga dengan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/662/IV/RES.1.18/2019/KALBAR/RESTA PTK.
ABZ (15) siswi SMP di Pontianak dikeroyok siswi SMA dari berbagai sekolah. Penganiayaan itu dilakukan di dua lokasi berbeda pada tanggal 29 Maret lalu.
Korban dipukul, ditampar bahkan kepalanya dibenturkan ke aspal. Akibatnya mengalami sejumlah luka dan belakangan sering mual dan muntah hingga dirawat di rumah sakit.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan jejak kaki raksasa ditemukan di Pingyan? Jejak kaki manusia raksasa ini ditemukan oleh sekelompok fotografer pada Agustus 2016, yang memicu spekulasi tentang asal-usul dan kebenaran di balik jejak kaki tersebut.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pengakuan ayah korban saat ditemui di rumah sakit, anaknya masih mengalami trauma.
"Kondisi anak saya sudah agak lumayan cuma trauma masih ada sedikit. Psikis. Secara psikisnya dia agak-agak takut sekarang," kata pria berbaju biru dikutip merdeka.com dari video Liputan6.com, Rabu (10/4).
Menurutnya, kepala anaknya mengalami memar. Dia berharap kasus pengeroyokan dialami anaknya cepat selesai dengan adil sampai ke proses pengadilan.
"Saya ingin kasus ini cepat selesai. Sampai ke pengadilan biar hukum menyelesaikan," katanya.
Untuk diketahui, pada Selasa (9/4) siang kemarin kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga dengan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/662/IV/RES.1.18/2019/KALBAR/RESTA PTK.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/3) sekira pukul 14.30 WIB.
"Ada sejumlah remaja perempuan yang sudah menunggu. Seorang di antaranya langsung menyiramkan air ke korban, dan menarik rambut, lalu kemudian menendang korban," ujar Husni.
"Meski korban terjatuh, namun terduga pelaku menginjak perut korban, dan membenturkan kepala korban ke jalan yang ada bebatuannya. Korban dan sepupunya, sempat lari," tambah Husni.
Meski coba kabur, korban pun dikejar pelaku. Saat korban turun dari motor, korban kemudian diperlihatkan isi chat dari aplikasi pesan instan. "Tapi korban terus dianiaya, hingga ada warga melintas, pelaku kabur," terang Husni.
Reporter:Yoga Nugraha
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Siswa SMP di Pontianak Diancam Jika Ceritakan Pengeroyokan oleh Siswi SMA
Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP oleh Siswi SMA di Pontianak versi KPAD
Pengeroyokan Siswi SMP oleh Siswi SMA di Pontianak Dipicu Masalah Teman Pria
Polisi: Pengakuan Korban Tidak Ada Penganiayaan Alat Vital
Kronologi Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Pelajar SMA
Lembaga Perlindungan Anak Banten Advokasi Kasus Pengeroyokan Siswa di Lebak