Sita 8 Kilogram Sabu, BNNP Jatim Amankan Sindikat Jaringan Malaysia
Dari keterangan tersangka ZA, dia menambahkan, barang tersebut didapat dari seorang bandar yang ada di Malaysia. Oleh sang bos, mereka diminta untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Surabaya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyita sebanyak 8.150 gram atau 8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia. Sabu-sabu tersebut, rencananya diedarkan ke Surabaya dan Madura.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan, sabu tersebut disita dari dua orang tersangka berinisial (ZA) dan (IP). Kedua tersangka itu ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Jemursari Surabaya.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja yang dibahas dalam talkshow bahaya narkoba? Iptu Yulius Sapto Edi dalam sesi pertama membahas tentang "Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba," sedangkan Martha Widiana Mayangsari menyoroti aspek "Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba."
"Petugas BNNP Jatim menerima informasi adanya transaksi narkotika di Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan pada kamar sebuah hotel ditemukan delapan bungkus plastik berisi 8.150 gram atau 8 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam satu tas koper warna hitam," ujarnya, Selasa (31/12).
Dari keterangan tersangka ZA, dia menambahkan, barang tersebut didapat dari seorang bandar yang ada di Malaysia. Oleh sang bos, mereka diminta untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Surabaya.
Setibanya di Surabaya tersangka disuruh pesan dua kamar yaitu satu kamar untuk tersangka berdua dan satu kamar untuk menyimpan sabu-sabu karena barang tersebut akan diambil.
"Tersangka dijanjikan bosnya yakni diberikan uang dan mobil. Tersangka ZA sudah menerima upah sebesar Rp27 juta yang diberikan secara bertahap dan sisanya Rp250 ribu disita oleh petugas," kata Bambang.
Pada hari yang sama petugas BNNP mengamankan tersangka berinisial ME dari Madura yang bertujuan mengambil narkotika jenis sabu yang dikirim oleh ZA dan IP.
Bambang mengungkapkan, tersangka ME pada saat itu sedang cek in di sebuah kamar dengan membawa koper hitam. Kemudian berniat mengambil 8 kg sabu-sabu itu di kamar hotel yang disepakati.
Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP Jatim di depan lift.
"Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya di Malaysia dengan imbalan Rp2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan," ujarnya.
Terkait dengan hal ini, BNNP kini sedang mendalami jaringan para tersangka yang ada di Jawa Timur. Termasuk diantaranya, bandar yang beroperasi di Jatim
"Kita masih dalami lagi siapa bosnya, untuk mengungkap yang lebih besar," tutup Bambang.
(mdk/fik)