SKT FPI Belum Diberikan, Ma'ruf Sebut Bukan Ditolak Tetapi Dikaji
SKT FPI Belum Diberikan, Ma'ruf Sebut Bukan Ditolak Tetapi Dikaji. Dia menjelaskan pemerintah tidak menolak tetapi kali ini perlu dibahas dengan baik. Pembahasan tersebut sedang dibahas dalam rapat apat koordinasi terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi secara tertutup.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam atau FPI yang hingga kini belum diperpanjang. Dia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mengkaji dari berbagai aspek salah satunya apakah benar FPI akan setia dengan Pancasila dan NKRI.
"Lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif tentu bukan sekadar pernyataan tetapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya yah," ungkap Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11).
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Dia menjelaskan pemerintah tidak menolak tetapi kali ini perlu dibahas dengan baik. Pembahasan tersebut sedang dibahas dalam rapat-rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi secara tertutup.
"Saya kira itu bukan ditolak tetapi masih di bahas," ungkap Ma'ruf.
Pemerintah Sedang Berdiskusi
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, masalah itu sudah didiskusikan dalam rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi secara tertutup.
"Sesudah kita diskusikan bersama-sama, kesimpulannya begini. Setiap warga negara itu punya hak berkumpul dan berserikat dan FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11).
Karena itu, masih kata dia, negara mempunyai peran untuk mengatur hal tersebut dalam sebuah undang-undang. Sehingga melihat prosedural administratif yang telah diajukan oleh FPI tersebut.
"Lalu disimpulkan, FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar, dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami. Dan Menteri Agama nanti akan mendalami, dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," jelas Mahfud.
(mdk/eko)