Soal Eksekusi Lahan di Pelalawan, Mahasiswa akan Lakukan Perlawanan Bersama Petani
Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Amir Arifin menegaskan akan melakukan perlawanan bersama para petani. Dia juga meminta otoritas kehutanan hati-hati dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung.
Ribuan hektare lahan petani yang tergabung dalam dua koperasi di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau dikabarkan bakal dieksekusi jaksa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Riau. Para petani merasa ketakutan lantaran kebun sawit mereka masing-masing 2 hektare bakal ditebangi.
Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Amir Arifin menegaskan akan melakukan perlawanan bersama para petani. Dia juga meminta otoritas kehutanan hati-hati dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018 terkait PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Gondai. Dua koperasi sebagai naungan petani itu merupakan mitra dari PT PSJ yang bakal ikut dieksekusi.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Apa yang menjadi pusat kekuasaan Siak sebelum dipindahkan ke Pekanbaru? Sultan Alamuddin Syah selaku Sultan Siak ke-4 memindahkan pusat kekuasan Siak dari Mempura ke Senapelan pada 1762.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
Menurut Amir, putusan itu hanya PSJ yang harus menanggung akibatnya seperti yang tercantum dalam putusan pengadilan.
"Tahun lalu pohon kelapa sawit PSJ sudah ditebangi dan kemudian ditanami akasia, kenapa sekarang ikut pula kebun kelapa sawit petani yang akan ditebangi," kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning ini, Selasa (9/2).
Amir mengatakan, jika pihak perusahaan yang bermasalah dengan hukum, tentunya hanya perusahaan sawit itu saja yang menanggung akibatnya. Akan tetapi, beberapa hari lagi justru lahan kebun sawit warga yang dikabarkan akan ikut dieksekusi.
"Jangan dibawa-bawa petani meski koperasi petani itu bermitra dengan PSJ. Sebab secara hak dan kepemilikan, keduanya sudah berbeda," tuturnya.
Kalau otoritas kehutanan memaksakan kehendak untuk mengeksekusi lahan petani itu, Amir menduga, otoritas kehutanan tidak paham dengan isi putusan Mahkamah Agung itu.
Sebab semestinya, kata Amir, dalam sebuah putusan apalagi menyangkut lahan, pasti dilampirkan lokasi, luasan dan titik koordinat.
"Lokasi, luasan dan titik koordinat tadi kemudian dicocokkan di lapangan. Enggak bisa serampangan begitu. Sebab kita bicara hak dan hukum," tegasnya.
Amir menjelaskan, terkait izin konsesi, ada aturan hukum yang sudah jelas, bahwa izin konsesi yang diberikan otoritas kehutanan harus dicek dulu ke lapangan kemudian dilakukan tata batas.
"Kalau ada hak-hak pihak lain di lahan izin konsesi itu, di-enclave. Begitu aturannya. Tapi dalam kasus ini, saya melihatnya justru janggal. Pohon sawit sudah tinggi, baru dipersoalkan. Padahal dalam aturan pelepasan lahan untuk konsesi, batas waktu penataan batas hanya setahun. Selama ini NWR ke mana? Kenapa setelah pohon sawit sudah tinggi, baru ribut," katanya.
Menurut Amir, BEM se-Riau mengaku tidak akan diam. Mereka akan melakukan perlawanan bersama para petani. "Kami akan melakukan perlawanan bersama petani. Sebab bagi kami, di NKRI ini, hukum adalah panglima, bukan korporasi yang jadi panglima. Untuk itu, kepada aparat penegak hukum, kami berharap untuk dapat melindungi rakyat, seperti slogan yang selalu digembar-gemborkan selama ini," kata Amir.
Lantaran persoalan ini berlarut-larut, Amir pun menagih omongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menurunkan tim dari Jakarta jika pejabat di daerah tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada.
Belakangan, petani yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondai Bersatu dihantui ketakutan setelah sejumlah karyawan NWR menyatroni kebun kelapa sawit mereka.
"Kemarin ada masuk dua mobil. Kabarnya mengambil titik koordinat batas yang mau dieksekusi," kata Ketua Koperasi Sri Gumala Sakti, Norman Hidayat, Selasa (9/2).
Menurut Norman, sejak ada sekelompok karyawan itu berkeliaran, para petani semakin gencar mekakukan patroli.
"Selepas eksekusi kebun PSJ, saban hari kami menggilir 10 orang anggota koperasi untuk patroli. Dua minggu ini, sudah 100 orang setiap hari," kata dia.
Soalnya kata Norman, bakal ada 1.189 hektare sawit kebun petani yang akan ditebangi. "Itu informasi yang kami dapat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, lahan seluas 1.189 hektare kebun sawit milik masyarakat yang tergabung dalam koperasi di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau dikabarkan terancam dieksekusi. Mereka yang ketakutan kehilangan kebun, memutuskan untuk bergantian patroli.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Ma'mun Murod saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya sebagai penerima hasil eksekusi atas lahan tersebut.
"Sedangkan yang melakukan eksekusi itu Kejaksaan. Jadi kami sebatas menerima hasilnya," kata Murod saat dihubungi merdeka.com.
Murod tak menampik hasil eksekusi itu bakal diserahkan kembali ke PT NWR yang akan ditanami pohon akasia. Sebab, pihaknya hanya mengikuti putusan pengadilan.
"Iya ke PT NWR lah, kan hasil putusannya begitu. Ada CQ (diteruskan) ke PT NWR," tegas Murod.
Direktur Utama PT NWR, Muller Tampubolon belum menjawab telepon wartawan soal lahan eksekusi tersebut diserahkan ke mereka. Muller juga sebagai Direktur PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang bergerak di bidang akasia.
Kedua perusahaan yang dipimpinnya itu menyuplai kayu akasia ke PT Riau Andalan Pulp and Paper anak usaha APRIL Group.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu persoalan eksekusi lahan di Desa Gondai itu.
"Saya tidak tahu," kata Syamsuar singkat.
Baca juga:
Takut Lahan Dieksekusi, Warga di Pelalawan Bergantian Patroli
Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp56 M ke Pemerintah Selesai di Tahap Mediasi
Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Majelis Hakim Putuskan Tahap Mediasi
Diduga Lahannya Diserobot, PTPN VIII Buat 27 Laporan Polisi
Tanahnya Digusur Tol Desari, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp56 Miliar
FX Rudy Minta PT KAI Tak Sewenang-wenang Gusur Warga Dekat Stasiun Solo Balapan