Soal hate speech, Menko Polhukam bilang 'hidup ini ada aturan main'
"Tidak boleh kita juga bebas-bebas yang akhirnya jadikan generasi yang tidak tahu aturan," kata Luhut.
Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan memberikan komentar terkait keluarnya Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015 yang diteken pada 8 Oktober lalu. Luhut beranggapan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah yang positif.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melihat edaran tersebut secara positif. Pasalnya, edaran tersebut bertujuan membuat masyarakat lebih tertib dan berbudaya.
"Kan kita melihatnya sederhana, kita harus belajar jadi bangsa yang lebih disiplin lebih berbudaya kan katanya kita bangsa yang ramah tamah, kritik orang boleh, tapi harus ada aturan main," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Edaran tersebut dirasa perlu, menurutnya agar memberikan pelajaran bagi para generasi muda untuk tidak sembarang menggunakan ruang publik dalam menyampaikan pendapat atau opini.
"Hidup ini kan ada aturan main jadi tidak boleh kita juga bebas-bebas yang akhirnya jadikan generasi yang tidak tahu aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menampik anggapan sejumlah pihak yang mengatakan dengan keluarnya surat edaran dapat menjadikan Indonesia negara yang diktator dengan membungkam suara kritis masyarakat.
"Intinya Kapolri itu ingin 'eh kita itu berbangsa mari kita disiplin, jangan salah ini mengatakan mau jadi seperti diktator enggak ada, di Inggris pun yang negara maju yang sudah civil life, semua diatur enggak ada yang enggak diatur, gitu aja kok repot," terangnya saat jumpa pers.
Baca juga:
Ketua DPP PAN: Surat Kapolri soal ujaran kebencian, bikin gaduh
Ini cara Soeharto lawan orang-orang yang mengkritiknya
Polisi harus beri contoh ujaran kebencian yang melanggar
Ini cara mengkritik di media sosial agar tak diciduk polisi
Kontroversi edaran Kapolri soal caci maki di medsos berujung bui
Ini penjelasan lengkap Polri soal penebar kebencian bisa masuk bui
Edaran hate speech disebabkan kasus Tolikara dan Aceh Singkil
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Ashanty lahir? Ashanty, wanita lahir pada 4 November 1984, memang serius ingin melakukan segalanya sendiri, tanpa melibatkan keluarganya, mulai dari konsep hingga tempat.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Kapan KH Sochari lahir? Mengutip Youtube kebudayaan dan sejarah Banten, Mang Dephi Channel, KH Sochari lahir di Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.