Soal Kabar Keluarga Korban Kakek Cabul Terima Intimidasi, Ini Kata Polisi
Karena tidak ada ditemukan dugaan intimidasi dalam kasus ini, Fanani pun menjelaskan alasan proses penyidikan kasus terkesan lama. Karena, pihaknya sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus yang melibatkan anak termasuk dalam menetapkan tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani membantah kabar adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga anak inisial NHR (9) yang menjadi korban pencabulan kakek SH (68) seorang marbot masjid di Jakarta Timur.
"Kita jelaskan, tidak ada yang namanya intimidasi. Dari internal kita Bid Propam PMJ sudah melakukan klarifikasi terhadap ibu korban. Ibu korban ini malah terasa terganggu kenapa kok sekarang didatangi banyak orang," kata Fanani kepada awak media, Jumat (16/6).
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
Karena tidak ada ditemukan dugaan intimidasi dalam kasus ini, Fanani pun menjelaskan alasan proses penyidikan kasus terkesan lama. Karena, pihaknya sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus yang melibatkan anak termasuk dalam menetapkan tersangka.
"Jadi kemarin dalam proses penyelidikan dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusut kasus sesuai prosedur. Tanpa adanya tindakan-tindakan petugas yang memiliki unsur intimidasi.
"Tidak ada terjadi intimidasi atau hal-hal lain yang membuat atau berasal dari penyidik, yang membuat pihak korban merasa terintimidasi," kata Dhimas.
Oleh karena itu, kata Dhimas, berjalannya kasus ini mulai dari pelaporan sampai SH ditetapkan sebagai tersangka. Telah sesuai Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kenapa mungkin ada kesan lama, korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini," katanya.
Dhimas juga menyampaikan bahwa Unit PPA Polres Metro Jaktim juga turut memberikan pendampingan konseling kepada korban, berupa rehabilitasi sampai pendampingan psikologis.
"Jadi sekaligus saya mengimbau warga di sekitar termasuk sekolah, kita semua, lebih merasa empati terhadap korban anak. Identitas harus kita rahasiakan. Kami tidak hanya penegakkan hukum, tapi melindungi hak-hak korban," ucapnya.
Pengakuan Keluarga
Sebelumnya, Farida seorang ibu dari NHR (9) melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan SH seorang lansia berusia (68) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur,
"Iya saya dari bulan Maret ngajuin laporan sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Tersangka tidak ditahan baru panggilan pertama ke kantor Polres," kata ibu korban saat dihubungi, Kamis (15/6).
Ia sudah memberikan bukti visum dan bukti lainnya kepada pihak kepolisian. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Iya suruh 'tunggu aja bu, bersabar' katanya. 'Inikan masih ada proses,' katanya. 'Enggak secepat ibu kira, laporan terus orang itu langsung ditangkap,' katanya gitu. 'Ada proses' katanya," ujarnya.
Namun dia juga menyadari salah satu kendalanya yakni mantan suaminya yang juga ayah korban sulit untuk diminta keterangan pihak kepolisian. Alasannya, karena masalah pekerjaan.
"Pas saya tanyain sama yang di Polres, ini kelanjutannya gimana kok berjalan ya bang, gitu. 'ini bapak dari korban aja belum dateng bu dimintain keterangan,' katanya gitu. Alasan dia pekerjaan, tidak boleh izin," jelasnya.
(mdk/rhm)