Ini Respons BNN soal Opsi Rehabilitasi Coki Pardede
Polisi menetapkan Komika Coki Pardede tersangka kasus narkoba penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun, Coki masih memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi menetapkan Komika Coki Pardede tersangka kasus narkoba penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun, Coki masih memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ditanya terkait opsi itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi rehabilitasi dari pihak kepolisian.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa arti dari sinonim? Sinonim adalah Kata-kata yang Memiliki Kesamaan Makna Satu dengan Lainnya, Berikut Contohnya Dengan sinonim, kosakata kita diperkaya dan karya kita jadi lebih menarik dibaca.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa arti dari mimpi digigit ular kobra? Arti mimpi digigit ular bisa jadi pertanda baik maupun pertanda buruk. Mimpi adalah hal yang sering terjadi ketike seseorang tidur. Ini merupakan respons otak terhadap memori-memori yang terjadi di hari itu. Di mana otak bisa merangkai cerita dari memori yang dipikirkan seseorang menjadi mimpi yang terjadi di kala tidur.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Polisi nanti yang melayangkan ke BNN, Iya tunggu dari penyidik, menunggu permintaan untuk asesmen hukum dan medis," kata Sulistyo saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/9).
Sulistyo pun menjelaskan, jika rekomendasi tersebut telah mereka terima, pihak BNN dan penyidik akan membentuk Tim Assemen Terpadu (TAT) yang akan mengecek asesmen hukum dan medis kepada Coki.
"Nah TAT itu ada dua dicek keterlibatan, dia itu bagaimana apakah pemakai, pengedar, atau bandar. Karena sering terjadi tidak ada barang bukti (BB) tetapi bandar kan gitu. Misalnya bandar itu tidak pernah bawa bb banyak-banyak. Karena biasa pengedarnya, atau tukang simpannya. Itu namanya asesmen hukum," terangnya.
"Kemudian dilakukan juga yang kedua, asesmen medis untuk melihat keterpaparannya. Apakah memakai sabu, ganja, heroin, kokain, atau ekstasi atau narkotika jenis lain. Kemudian dilihat sudah berapa lama keterpaparannya, pemakaiannya, untuk menentukan rekomendasinya akan direhab berapa lama," jelasnya.
Semua tata persyaratan teknis asesmen untuk rehabilitasi, lanjut Sulistyo, mengacu sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2010. Salah satunya, batas maksimal barang bukti harus kurang dari satu gram untuk narkotika jenis sabu dan tersangka bukanlah seorang pengedar.
"Bagaimana dia ditangkap, proses penangkapannya begitu. Jangan sampai TAT itu sampai salah menentukan posisi kasusnya," lanjutnya
Sebelumnya, Kepolisian membuka peluang rehabilitasi bagi Komika dan Youtuber Reza 'Coki' Pardede, terkait penyalahgunaan narkotika. Coki terancam hukuman 6 tahun penjara dalam kasus ini.
"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silakan saja, itu haknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Tangerang, Sabtu (4/9).
Namun begitu, seluruh penilaian rehabilitasi bagi pengguna narkotika,. kata Yusri, tergantung kepada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Itu yang rehab atau tidak, berdasar asesmen BNN," ungkap Yusri.
Dalam pengungkapan kasus narkotika ini, tiga orang ditangkap polisi, yakni: WL selaku kurir, RP atau Coki Pardede sebagai pengguna, dan RA selaku pemasok sabu. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diancam pasal 114 juncto pasal 112 UU 35/2009 tentang Markotika dan terancam pidana 6 tahun penjara.
Coki Pardede ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu, 1 September lalu. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,3 gram.
Baca juga:
Soal Rehabilitasi Coki Pardede, Polisi Tunggu Penilaian BNN
Coki Pardede Minta Maaf: Biarlah Saya Memperbaiki Diri Dulu
WL Kurir Sabu Coki Pardede Mantan Kru Artis, Polisi Usut Keterlibatan Artis Lain
Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Diancam 6 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Coki Pardede, Kurir dan Bandar Diamankan
Suaminya Dituding Ikut Gunakan Narkoba, Begini Jawaban Istri Tretan Muslim