Soal Setnov di e-KTP, KPK sebut tunggu 'kloter' selanjutnya
Soal Setnov di e-KTP, KPK sebut tunggu 'kloter' selanjutnya. Setya Novanto (Setnov) dan sejumlah nama lain terseret atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Nama Setnov disebut beberapa kali mengadakan pertemuan membahas proyek tersebut.
Setya Novanto (Setnov) dan sejumlah nama lain terseret atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Nama Setnov disebut beberapa kali mengadakan pertemuan membahas proyek tersebut.
Kendati demikian, status Setnov masih menjadi saksi dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan meski beberapa nama muncul dalam persidangan, pihaknya harus berhati-hati dalam meningkatkan status seseorang agar tidak ada kendala ke depannya.
"Kalau misal itu kami melakukan itu orang yang terlibat dulu nanti akan ada kayak haji lah kloter pertama kloter kedua dan kloter ketiga tapi kan enggak boleh kita berdasarkan seperti yang disebutkan. Kita lihat mana yang paling lengkap buktinya, mana yang paling banyak keterangannya, banyak mengetahuinya," kata Laode, Jumat (17/3).
Meski begitu, Laode berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan status baru terhadap seseorang terkait kasus ini.
"Tapi nama orang-orang yang disebut namanya dalam Pasal 55 diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang sesuai kecepatan yang bisa kita lakukan," jelasnya.
Sebelumnya dalam sidang perdana, Kamis (9/3) dengan agenda mendengar surat dakwaan milik mantan Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri beberapa tokoh politik disebut-sebut menerima sejumlah aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Setnov sendiri mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin serta Andi Narogong. Termasuk tudingan menerima atau menyerahkan dana 'pemulus' proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan kepada saya yang didakwakan yang saya dapat informasi yang sangat utuh bahwa saya ada pertemuan dengan saudara Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Andi Narogong dan saya itu tidak benar. Apalagi akan menyerahkan dana, mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apapun dana dari e-KTP," jelasnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
Baca juga:
Soal nama Setnov di sidang, Sekjen Golkar bilang 'baru kesaksian'
Forum Rektor dukung KPK usut tuntas korupsi e-KTP
Usai rapat di Golkar, Setnov ngacir ditanya soal sidang kasus e-KTP
Fadli Zon tegaskan hak angket e-KTP masih sebatas wacana
Idrus Marham: Yang membuat isu Munaslub bukan dari Golkar