Soal tudingan dakwaan palsu, KPK pilih fokus pembuktian kasus Fredrich
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ingin ambil pusing. Ia mengatakan KPK tetap fokus pada subtansi pembuktian kasus tersebut.
Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidik KPK untuk tersangka Setya Novanto dalam perkara mega korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Di persidangan Fredrich mengklaim bahwa dakwaan yang di baca Jaksa KPK adalah rekayasa.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ingin ambil pusing. Ia mengatakan KPK tetap fokus pada subtansi pembuktian kasus tersebut.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"KPK tentu akan fokus ke substansi pembuktian. Hal hal yang tidak substansial atau omongan omongan saya kira tidak perlu terlalu diseriusi," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/1).
Fredrich pun meminta eksepsi kepada hakim untuk mematahkan dakwaan Jaksa KPK. Rencananya eksepsi digelar pada kamis pekan depan (15/2). Oleh karenanya, KPK menantang mantan pengacara Setya Novanto itu untuk meluapkan bukti bukti jika KPK melakukan kebohongan.
"Jika memang ada bukti silahkan diargumentasikan di sidang berikutnya," tandas Febri.
Pada persidangan tadi, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bersekongkol dengan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo untuk merekayasa sakitnya Setya Novanto. Namun setelah mendengar dakwaan itu, Fredrich membantah, bahwa KPK membuat dakwaan rekayasa dan palsu.
Baca juga:
Fredrich Yunadi cabut permohonan praperadilan di PN Selatan
Fredrich Yunadi jalani sidang perdana di Tipikor
KPK kembali periksa anak buah Fredrich Yunadi untuk tersangka dr Bimanesh
Dakwaan dibacakan, Fredrich Yunadi cabut praperadilan di PN Jaksel
Usai dengarkan dakwaan, Fredrich Yunadi ajukan eksepsi