Sofyan Basir Pernah Tawarkan Proyek Pembangkit Listrik ke Pengusaha Johanes Kotjo
Kotjo, yang merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, sebelumnya meminta kepada Sofyan agar diberikan proyek PLN Pulau Jawa. Namun permintaan itu ditolak karena sudah ada pihak yang mengerjakan.
Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/7). Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan saksi. Ada dua saksi dihadirkan yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Baik Eni maupun Johanes Kotjo saat ini tengah menjalani hukuman terkait kasus yang sama.
Dalam kesaksiannya, Kotjo mengaku pernah ditawari proyek pembangkit listrik oleh Sofyan Basir di luar Pulau Jawa. Tawaran itu disampaikan saat mereka bertemu di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu hadir juga Eni Maulani Saragih.
-
Siapa yang berperan sebagai Sofya di sinetron Bidadari Surgamu? Kehadiran Michelle membuat alur cerita sinetron Bidadari Surgamu semakin menarik. Wajar jika sinetron yang ditayangkan SCTV ini bisa terus bertahan hingga saat ini. Sebelum bergabung dengan sinetron Bidadari Surgamu, Michelle sudah punya perjalanan karier yang panjang. Berikut Merdeka telah meranngkumnya.
-
Siapa pacar Ratu Sofya? Ratu Sofya memulai karirnya di industri seni peran melalui sinetron "DARI JENDELA SMP". Saat ini, ia semakin terkenal dan telah berkiprah di industri film Indonesia. Tidak hanya karier yang menjadi sorotan, kehidupan asmara Ratu Sofya membuat netizen gemas. Mantan pacar anak Pasha UNGU ini sedang menikmati momen bersama kekasih barunya. Ia adalah Ilham Yuda, seorang pemain bola muda yang bertalenta.
-
Apa yang sedang dikerjakan Ratu Sofya dan kekasihnya sekarang? Ratu Sofya memulai karirnya di industri seni peran melalui sinetron "DARI JENDELA SMP". Saat ini, ia semakin terkenal dan telah berkiprah di industri film Indonesia. Tidak hanya karier yang menjadi sorotan, kehidupan asmara Ratu Sofya membuat netizen gemas. Mantan pacar anak Pasha UNGU ini sedang menikmati momen bersama kekasih barunya. Ia adalah Ilham Yuda, seorang pemain bola muda yang bertalenta.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.
-
Siapa yang menjadi fasilitator program SOBAT di Banyuwangi? Dalam program ini Banyuwangi menyediakan 588 fasilitator berpengalaman yang terdiri dari psikolog dan guru yang sudah mengikuti pelatihan parenting.
-
Asinan Betawi Hj. Sofy berlokasi di mana? Menariknya, warung asinan yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang ini legendaris sejak 1975.
"Kami bicarakan beberapa proyek PLN termasuk di Jawa, tapi Pak Sofyan mengatakan di Jawa sudah penuh, beliau mengatakan luar Jawa saja lah," kata Kotjo saat bersaksi untuk Sofyan Basir.
Kotjo, yang merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, sebelumnya meminta kepada Sofyan agar diberikan proyek PLN Pulau Jawa. Namun permintaan itu ditolak karena sudah ada pihak yang mengerjakan.
Kotjo mengetahui proyek PLN di luar Jawa yang adalah proyek Mulut Tambang. Setelah ada sinyal dari Sofyan, dia mengaku optimis mendapatkan proyek tersebut karena perusahaan tambang yang memenuhi syarat di Riau hanya miliknya.
"Di luar Jawa, itu jawaban beliau. Tambang saya kan di Riau, otomatis kan," ujarnya.
JPU KPK mendakwa Sofyan memfasilitasi pertemuan pembahasan permufakatan jahat suap kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan itu hadir Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, jajaran Direksi PLN, dan Johanes Kotjo. JPU juga menyebut Sofyan Basir mengetahui Eni Saragih dan Idrus Marham mendapatkan fee dari Kotjo.
Eni dan Idrus menerima suap secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk mempercepat proses kesepakatan proyek IPP PLTU mulut tambang Riau-1. Sofyan Basir juga disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih dan Kotjo membahas proyek ini. Sofyan menyerahkan ke anak buahnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan Kotjo.
Atas bantuan Sofyan, perusahaan Johanes Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Eni dan Idrus menerima imbalan dari Kotjo sebesar Rp4,7 miliar. Atas perbuatannya, Sofyan Basir didakwa melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Baca juga:
9 Kali Sofyan Basir Bahas PLTU Riau Bersama Eni Saragih & Johannes Kotjo
Sofyan Basir Setujui Permintaan Eni Saragih Masukan PLTU Riau 1 ke RUPTL PLN
Anak Buah Sofyan Basir: RUPTL Bisa dari Usulan Pihak Ketiga
KPK Siap Hadapi Kasasi Idrus Marham
Hukuman Diperberat Jadi 5 Tahun, Idrus Marham Siapkan Kasasi
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Idrus Marham Jadi 5 Tahun Bui