SOKSI laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan Setya Novanto
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mengadukan dugaan pelanggaran etika pers yang diduga dilakukan Koran Tempo terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada Dewan Pers. Berkas pengaduan langsung diberikan kepada Kepala Bagian Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Furqon.
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mengadukan dugaan pelanggaran etika pers yang diduga dilakukan Koran Tempo dan Tempo.co terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada Dewan Pers. Berkas pengaduan langsung diberikan kepada Kepala Bagian Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Furqon.
Pada 17 April 2017 lalu, SOKSI juga pernah melaporkan Tempo karena dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik. Hari ini SOKSI kembali melaporkan Koran Tempo dan Tempo.co karena belakangan dinilai memuat pemberitaan yang membangun opini publik serta dinilai memiliki motif jahat terhadap Setya Novanto.
"Kami ini datang untuk melaporkan kembali Koran Tempo ke Dewan Pers sebagaimana pernah kita lakukan pertama kali pada 17 April 2017. Belakangan ini pemberitaan di Tempo ini kami lihat mengulangi pemberitaan-pemberitan sebuah motif jahat dilakukan secara masif membunuh karakter kepada ketua umum kami Setya Novanto," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Erwin Ricardo Silalahi usai menyerahkan berkas kepada Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (10/10).
Menurutnya, Koran Tempo dan Tempo.co diduga telah melanggar kaidah-kaidah yang telah diatur di dalam kode etik jurnalistik. Dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh Koran Tempo dan Tempo.co yang pertama yaitu artikel Tempo melanggar asas praduga tidak bersalah dan menghakimi, seperti yang diberitakan Koran Tempo mengenai pemberitaan jam tangan senilai Rp 1,8 miliar oleh Johanes Marliem saksi kunci kasus e-KTP kepada Setya Novanto.
Dia mengatakan, artikel Koran Tempo yang memuat berita tersebut dikutip dari situs www.wehoville.com yang dinilai merupakan situs gaya hidup gay, lesbi, dan homo seksual di Amerika Serikat.
Yang kedua, kata dia, artikel Koran Tempo dinilai tidak terverifikasi, tidak teruji, dan tidak berimbang. Hal tersebut dikarenakan SOKSI tidak menemukan satupun upaya usaha dari redaksi Tempo untuk melakukan verifikasi terhadap Setya Novanto.
Terakhir, lanjutnya, Koran Tempo tidak menjelaskan kepada pembaca bahwa artikel yang dimuat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Menurutnya, SOKSI menemukan bahwa Tempo telah membuat sekurang-kurangnya delapan artikel terkait pemberitaan dengan tema "pemberian jam tangan Richard Mille kepada Setya Novanto".
Rencananya dirinya sore ini akan menemui Setya Novanto untuk melaporkan pelaporan koran Tempo ke Dewan Pers terhadap Setya Novanto.
"Ini akan kami laporkan (ke Setnov). Ini inisiatif kami. Bahwa kami melakukan hal-hal ini. Kami usahakan (bertemu Setnov) kami akan kontak dulu. Karena kami ini mau munas SOKSI," katanya.
Saat ditanya mengenai kondisi dari Setya Novanto sendiri apakah bisa melakukan pertemuan dengan SOKSI, Erwin mengaku akan berkomunikasi dahulu dengan staf dari Ketua DPR itu.
"Nanti dicek saja sama stafnya," tutupnya.