Solusi Polisi Antisipasi Membeludaknya Warga Urus Perpanjangan SIM
Untuk mengurangi lonjakan itu, polisi telah memberikan dispensasi untuk mereka yang masa berlakunya SIM-nya habis dari 17 Maret hingga 30 Juni 2020.
Sejumlah kantor pelayanan pengurusan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat ramai didatangi masyarakat beberapa hari ini. Salah satunya seperti di Satpas Jakarta Timur, Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat dan beberapa kantor Satpas lainnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, membeludaknya masyarakat dikarenakan itu karena masa berlaku SIM mereka telah habis sejak bulan Maret 2020.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Siapa yang mendukung rencana Korlantas Polri untuk menggunakan NIK di SIM? Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? "Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara," ungkapnya.
"(Ada) antrean lonjakan pemohon tersebut adalah pertama pemohon yang habis masa berlaku SIM-nya pada hari ini atau dua hari kemaren ditambah dan sebagian besar itu adalah pemohon yang habis masa berlakunya pada bulan Maret, April dan Mei yang kemaren selama masa pandemi ini kita berikan dispensasi," kata Sambodo, Jakarta, Rabu (3/6).
"Sehingga kemudian terjadilah lonjakan pemohon di unit-unit pelayanan kita terutama perpanjangan SIM," sambungnya.
Untuk mengurangi lonjakan itu, polisi telah memberikan dispensasi untuk mereka yang masa berlakunya SIM-nya habis dari 17 Maret hingga 30 Juni 2020. Sehingga, masyarakat masih memiliki waktu yang terbilang lama untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
"Jadi masyarakat yang habis masa berlakunya pada hari-hari ini bisa melakukan perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 30 Juni 2020," ujarnya.
Buka Lagi SIM Keliling
Selain itu, pihaknya juga membuka kembali layanan SIM Keliling untuk meminimalisir antrean pengurusan perpanjangan SIM di kantor Satpas.
"Kalau kemarin semasa pandemi ini SIM keliling tidak kita aktifkan, maka untuk memecah antrean SIM keliling sudah kita aktifkan kembali, Hari ini ada 2 unit yang kita aktifkan di Masjid At-Tin Jakarta Timur ini untuk memecah antrean di Satpas SIM Kebon Nanas yang memang hari yang lalu itu antreannya cukup panjang. Dan hari ini pun Simling di masjid At-Tin itu juga pemohonnya juga cukup padat," ungkapnya.
SIM keliling ini juga dibuka kembali di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebanyak 3 unit mobil SIM keliling dikerahkan untuk mengurangi lonjakan yang terjadi di Kantor Satpas SIM Daan Mogot.
"Jadi berikutnya nanti setelah mall sudah boleh dibuka dengan New Normal dan protokol Covid yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali. Sehingga ini akan membantu untuk memecah antrean," ucapnya.
Layanan SIM Pakai Sistem Kouta
Pihaknya akan membatasi jumlah pemohon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti physical cistancing (jaga jarak), memeriksa suhu tubuh, mewajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan.
"Upaya untuk menentukan kouta harian yang tentunya ini dikaitkan jumlahnya dari kapasitas ruang tunggu pelayanan. Jadi berapa kapasitas ruang tunggu pelayanan yang ada kapasitas produksinya. Kemudian dengan menjaga physical distancing, maka kita tentukan harian pelayanan SIM, dengan sistem first in dan first out siapa yang akan datang pertama mendapatkan kupon kouta tersebut" jelasnya.
Untuk kouta SIM keliling sendiri, polisi hanya menyediakan atau memberi sebanyak 200 kouta saja terhadap masyarakat yang datang lebih dulu.
"Data koutanya perhari dikaitkan dengan ruang tunggu pelayanan, kalau di Satpas Daan Mogot yang jumlahnya besar itu bisa kita sampai 600 atau 800 orang per hari. Tapi kalau di SIM keliling hanya mencapai 150 sampai 200 orang per hari. Kalau di Satpas Kebun Nanas kecil bisa mencapai 100 hingga 150 orang. Jadi betul-betul kita melihat dan menjaga physical distancing dari pemohon," tutupnya.
(mdk/ray)