Sopir Angkot Kecelakaan Maut Karena Terobos Palang Kereta di Medan Divonis 13 Tahun
Akibat ulah sopir menerobos palang kereta api, empat orang tewas.
Karto Manalu (40) sopir angkot Wampu Mini trayek 123 yang terlibat kecelakaan maut ditabrak kereta api (KA) karena menerobos palang perlintasan kereta api di Jalan Sekip Medan dan menewaskan empat penumpangnya divonis 13 tahun. Karto disidang di Pengadilan Negeri Medan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Sapril Batubara menyebutkan, selain hukuman badan, Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama terdakwa Karto Manalu juga dicabut.
-
Apa yang terjadi ketika ada kecelakaan bus, pesawat jatuh, dan kapal tenggelam? Kalau ada bus kecelakaan, pesawat jatuh, ada kapal tenggelam, semuanya akan muncul di mana? Jawaban: Di TV
-
Kerusakan mobil seperti apa yang bikin montir sakit kepala? Level Rusak Mobil Ini Sudah Sangat Ohio, Bikin Montir Sakit Kepala Situasi rungkad seperti ini benar-benar menguji mental montir.
-
Kenapa penting merawat kelistrikan mobil dan motor secara berkala? Dengan melakukan perawatan rutin dan cermat pada sistem kelistrikan kendaraan, Anda dapat mencegah masalah arus listrik yang dapat mengganggu kinerja mesin motor Anda.
-
Bagaimana mobil terbang bisa mengudara? Sejumlah ilmuwan dan insinyur telah mencoba menggabungkan konsep pesawat dan mobil sejak abad ke-20. Pada tahun 1917, Glenn Curtiss menciptakan "Autoplane," yang bisa dianggap sebagai mobil terbang pertama.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa yang menjadi ciri khas pecel di kereta? Dalam unggahan di Instagram Nostalgia Kereta, diketahui jika kuliner pecel di kereta memiliki ciri khas yang berbeda di tiap kota. Untuk Jakarta, rupanya memiliki pecel yang khas, dengan tambahan aneka mi mulai dari soun, mihun, dan mi terigu yang berukuran besar-besar. Bergeser ke Purwokerto, pecelnya diberi tambahan bunga kecombrang yang segar.Terakhir pecel di Madiun punya ciri khasnya. Saat berhenti di kota ini, para pedagang akan menjajakan pecel dengan aneka peyek, mulai dari rebon, udang, kacang hijau sampai kacang tanah.
Menurut hakim, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 311 ayat 4,5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan belum ada perdamaian dengan para korbannya. Sedangkan, hal-hal yang meringankan terdakwa terus terang dan mengakui perbuatannya.
Hakim menyebutkan, peristiwa tabrakan tersebut terjadi Sabtu, 04 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu, terdakwa Karto, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mengemudikan angkot Wampu Mini trayek 123.
Terdakwa berangkat dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Bunga Ncole dengan tujuan pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, simpang Mabar.
"Namun di Jalan Barakuda simpang Tol Tanjung Morawa, terdakwa melihat teman-temannya di warung tuak. Karto singgah di warung tuak tersebut lalu meminta tuak setengah botol air mineral ukuran kecil. Setelah itu, terdakwa mengemudikan angkotnya mencari sewa sambil meminum tuak," kata hakim.
Majelis Hakim mengatakan, saat melintas di Jalan Sekip, tepatnya dari arah Jalan Gereja, terdakwa melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.
Meski melihat palang perlintasan kereta api sudah turun, terdakwa nekad memaksakan angkotnya melewati kendaraan yang sudah berhenti tersebut dan berusaha menerobos palang perlintasan.
Naas, tiba-tiba kereta api dari arah Binjai muncul dan langsung menabrak bagian kiri angkot.
"Akibat aksi ugalan-ugalan terdakwa, empat penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka," kata Majelis Hakim PN Medan.
(mdk/ray)