Sopir travel tewas diduga dirampok, mayatnya dibuang ke sungai
Informasi dihimpun, jasad korban ditemukan sejumlah bocah yang sedang mandi di sungai.
Diduga menjadi korban perampokan, seorang sopir travel, Joko Lesmana (23), ditemukan tewas di sungai Desa Taba Dendang, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Sumatera Selatan. Saat ditemukan, tangan korban dalam posisi terikat dan masih mengeluarkan darah segar dari kepalanya.
Untuk proses penyelidikan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang. Korban diketahui tinggal di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau II, Kota Lubuk Linggau.
Korban diketahui berprofesi sebagai sopir travel yang mengendarai mobil Avanza warna hitam nomor polisi BG 1720 S dab dibelinya beberapa hari lalu. Korban diminta diantar seseorang dari Lubuk Linggau dengan tujuan Palembang.
Informasi dihimpun, jasad korban ditemukan sejumlah bocah yang sedang mandi di sungai. Salah satu bocah tak sengaja terpegang kaki korban dari dasar sungai dengan kedalaman pinggang orang dewasa.
Ketika diangkat, tangan korban terikat baju dan tali nylon yang terkalung di leher. Ditemukan juga luka di kepala bagian belakang yang masih mengeluarkan darah, dan lebam di wajah serta mata.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Robhinson mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan mencari mobil korban yang tidak ditemukan di lokasi penemuan jasad korban.
"Korban bernama Joko Lesmana, warga Lubuk Linggau. Penyebab kematiannya masih diselidiki," ungkap Robhinson, Senin (8/8).
Sementara itu, tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel Kompol dr Mansuri mengatakan, dari hasil autopsi, diketahui korban tewas akibat luka di bagian kepala yang tembus ke otak. "Lukanya tembus tengkorak dan otak. Diduga akibat benda tajam," terang Mansuri.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
Baca juga:
Dilarang menginap, Muktar tusuk dan pukul teman sendiri hingga tewas
Berobat kejiwaan, Suwarto malah tewas dianiaya dukun
Mabuk usai pesta, anggota klub motor SATUDARAH bikin onar di Kuta
Pergoki maling motor di rumahnya, Roy sempat ditodong pistol
Mayat diduga korban pembunuhan ditemukan di parit