Sosok dr Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip Disanski RS Karyadi Buntut Kematian dr Aulia
Yan Wisnu Prajoko mulai bertugas di RS Kariadi Semarang pada 2021.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang menjatuhkan sanksi penghentian sementara praktik Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko buntut kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) dr Aulia Risma Lestari (ARL).
Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis. Surat ini dikeluarkan RSUP dr Kariadi pada 28 Agustus 2024.
- Jumat Sore, Petinggi PKS Merapat ke Kertanegara Bertemu Prabowo Bakal Bahas Apa?
- Sosok Johan Budi Sapto Pribowo, Wartawan yang Beralih Profesi Jadi Pegawai Penting KPK hingga Anggota DPR RI
- Sosok Brigjen Dedy Murti dan Dwi Agus Prianto, Dua Jenderal Termuda di Polri
- TKN: Pak Terawan Dukung Prabowo-Gibran
Keputusan itu diprotes Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto. Wijayanto mengaku mendengar kabar Dirut RS Dr. Kariadi mendapat tekanan dari Kemenkes sehingga menghentikan sementara aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko.
"Kami mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu," kata Wijayanto, dikutip dari Antara, Minggu (1/9).
Sosok Yan Wisnu Prajoko
Yan Wisnu Prajoko mulai bertugas di RS Kariadi Semarang pada 2021 berdasarkan surat penugasan klinis staf medis. Dia merupakan lulusan Undip tahun 2005, kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Padjajaran dan dinyatakan lulus 2007.
Pada tahun yang sama, dia dinyatakan lulus Koligium Bedah Onkologi Indonesia (spesialis bedah konsultan onkologi). Setelah itu, Yan Wisnu Prajoko melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus 2013.
Yan Wisnu Prajoko dilantik menjadi Dekan FK Undip untuk periode 2024-2029 pada Januari lalu. Dia menggantikan Dwi Pudjonarko yang telah memimpin FK Undip di periode sebelumnya.
Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto mengaku mengenal dokter Yan Wisnu Prajoko sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan hati-hati serta terukur dalam berkata-kata.
"Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis onkologi. Saat saya periksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa dan pencegahan kanker," katanya.
Dia menceritakan akhir-akhir ini beberapa kali bertemu dengan dokter Yan Wisnu Prajoko dengan wajah yang lelah dan tampak kurang tidur.
"Kepada saya, dia mengaku mengalami banyak sekali 'doxing' dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. Hari-hari ini dia merasa didera rasa cemas dan panik, stres, dan 'burn out'," katanya.
Mahasiswa PPDS Bunuh Diri
Mahasiswi PPDS Undip di RS Dr. Kariadi Semarang dr Aulia Risma Lestari (ARL) diduga bunuh diri karena dibully senior pada Agustus 2024. Kasus kematian ARL masih ditangani Polda Jawa Tengah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan temuan sementara dalam proses investigasi kematian Aulia Risma Lestari (ARL).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS kepada ARL.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan," kata Nadia kepada merdeka.com, Minggu (1/9).
Berdasarkan keterangan saksi, permintaan ini berlangsung sejak ARL masih di semester pertama pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Saat itu, lanjut Nadia, ARL ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
ARL juga bertugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain membiayai penulis lepas membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," jelas Nadia.
Nadia menyebut, bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata Nadia.