Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi
Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Emak-emak yang gerebek basecamp narkoba di pucuk, Jambi diteror.
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi
Duduk Perkara
Peristiwa teror dan diintimidasi dialami emak-emak yang viral usai menggerebek basecamp narkoba di Jambi. Diduga, peneror adalah seseorang berinisial D dan saat ini sedang diselidiki polisi.
"Ia memang benar kita mendapatkan informasi dari emak emak yang gerebek basecamp narkoba bahwa mereka diintimidasi dan teror," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Silaen saat dikonfirmasi melalui telepon oleh merdeka.com pada Jumat (25/8).
- Akui Bertemu Terdakwa Korupsi BTS di Jalan Denpasar, Menpora Dito: Cuma Nongkrong di Basecamp Aset Mertua
- Usai Kontak Tembak, Polri Temukan 5 Mayat Diduga KKB di Pinggir Sungai Dekai
- Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan
Kepolisian mengetahui peristiwa usai emak-emak tersebut mendatangi Polresta Jambi. Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Kepolisian mengetahui peristiwa usai emak-emak tersebut mendatangi Polresta Jambi. Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor," kata Kompol Johan.
Kompol Johan menambahkan, untuk ancaman teror pihaknya menyarankan ibu-ibu tersebut membuat laporan ke bagian kriminal umum. Karena, pihaknya hanya menangani perkara kasus narkoba.
Perkembangan Kasus Basecamp Narkoba Digerebek
Perkembangan kasus penggerebekan basecamp narkoba beberapa waktu lalu, emak-emak terseyt sudah diminta keterangan. Kesimpulan sementara, hanya bong sabu dan plastik klip putih yang ditemukan emak-emak tersebut saat melakukan penggerebekan.
Kita balik tanya apakah emak-emak ada mengamankan sabu saat penggerebekan basecamp waktu itu, mereka mengatakan tidak ada mendapatkan sabu," kata Kompol Johan.
Atas kesimpulan itu, kasus ini belum bisa naik ke penyidikan karena tidak ditemukan barang bukti.
"Sehingga kita tidak bisa menaikkan perkara dikarenakan tidak adanya barang bukti sabu tersebut." kata Kompol Johan