Status Perindo dipertanyakan, MK didesak tolak uji materi masa jabatan wapres
Sidang uji materi tentang masa jabatan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf n undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi terus digelar. Hanya saja proses tersebut didesak oleh sebagian kalangan masyarakat agar dibatalkan.
Sidang uji materi tentang masa jabatan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf n undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi terus digelar. Hanya saja proses tersebut didesak oleh sebagian kalangan masyarakat agar dibatalkan.
Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani beralasan MK sedianya harus membatalkan permohonan itu lantaran banyak kejanggalan di dalamnya. Seperti legal standing Partai Perindo sebagai pihak pemohon yang dikatakannya tidak ada kerugian ataupun potensi kerugian mengenai pasal tersebut.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
Dia mengatakan, keterlibatan Jusuf Kalla sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut menurutnya lantaran pihak pemohon menemui jalan buntu saat pemeriksaan materil.
"Kalau ikutin sidangnya di MK pemohon awalnya Perindo. Setelah lolos 3 hakim dia maju ke 9 hakim pemeriksaan substansi itulah yang mengukur ada kerugian real atau potensial. Setelah itu mulai tereliminir lalu masuklah JK," ujar Julius dalam satu acara forum diskusi, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
"Kalau bahas legal standing, pengaju apakah memiliki kerugian? Bisa dilihat punya kursi memenuhi angka kuota PT (Presidential Threshold) tidak . Jadi patut dipertanyakan. Kecuali dia partai ketika pemilu dia punya konstituen anggotanya duduk di parlemen," tambahnya.
Meski menuai pro dan kontra atas tindakannya itu, JK melalui kuasa hukumnya tetap berharap agar hakim konstitusi segera memutus permohonan uji materi tersebut sebelum pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada tanggal 4 Agustus.
Kendati demikian, dari pihak MK tidak bisa memastikan kapan putusan tersebut akan disepakati oleh sembilan hakim konstitusi.
Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu terkait syarat pencalonan sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Pemohon meminta MK untuk agar bisa menafsirkan frasa 'berturut-turut' untuk syarat cawapres dalam pasal tersebut. JK yang tahun ini genap 76 tahun, turut mendaftar sebagai pihak terkait dalam permohonan uji materi ini.
Baca juga:
MK diingatkan jangan buru-buru putuskan uji materi masa jabatan Wapres
JK harap MK putuskan uji materi masa jabatan Wapres maksimal 10 Agustus
Ikut terlibat uji materi ke MK, Wapres JK dinilai berpotensi langgar UUD
Golkar: JK sudah cukup dan saatnya menjadi negarawan
Rocky Gerung duga ada persekongkolan dalam uji materi presidential threshold
Diskusi 'Hapus Ambang Batas Nyapres, Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi'