Suap RAPBD, KPK dalami keterlibatan bupati & Ketua DPRD Muba
Empat orang yang jadi tersangka masih diperiksa di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pahri Anzari dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD pemerintah daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2015. Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain keterlibatan Pahri akan ditelusuri melalui pemeriksaan para tersangka maupun saksi lain.
"Iya mudah-mudahan kita lihat nanti dari dorongan itu (keterangan saksi)," kata Zulkarnain di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).
Senada dengan Zulkarnain, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menegaskan pihaknya akan terus menelisik keterlibatan pihak lain dalam skandal suap tersebut. Termasuk, mengusut peran Ketua DPRD Musi Banyuasin dan Pahri dari keterangan keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh satgas lembaga antirasuah.
"Tentu akan dikembangkan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Johan.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari operasi itu, penyidik berhasil menciduk 4 tersangka. Di antaranya, politikus Partai PDIP, Bambang Karyanto (BKR) dan politikus Partai Gerindra Adam Munandar (AM).
Selain dua anggota DPRD Musi Banyuasin itu, lembaga antirasuah juga menetapkan tersangka lain yakni, Syamsudin Fei (SF) selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Faisyar (F) selaku Kepala Bappeda Musi Banyuasin.
Keempat tersangka itu ditangkap di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6). Saat diciduk mereka sedang menggelar loby terkait perubahan RAPBD dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun.
Atas perbuatannya, Bambang dan Adam disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana
Sementara dua tersangka lainnya, Syamsudin dan Faisyar disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Baca juga:
KPK sebut suap ke anggota DPRD Musi Banyuasin bukan pertama kali
Empat tersangka OTT Musi Banyuasin tiba di KPK
KPK bidik anggota DPRD lain terkait suap RAPBD Musi Banyuasin
Anggota DPRD yang ditangkap KPK di Sumsel politikus PDIP?
4 Orang yang ditangkap KPK di Sumsel diterbangkan ke Jakarta
Dari OTT di Sumsel, penyidik KPK bawa kardus & tas besar ke Jakarta
KPK umumkan hasil OTT di Sumatera Selatan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.