Surat wasiat kades gantung diri di Sukoharjo dikirim ke Labfor
Polisi hingga kini masih sulit menentukan motif Pak Kades membunuh istri dan anaknya sebelum gantung diri.
Kasus gantung diri dan pembunuhan istri dan anak Sapta Dandaka, Kepala Desa (kades) Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, masih bergulir. Polisi hingga saat ini belum mengetahui motif tewasnya satu keluarga tersebut. Meskipun mereka telah memeriksa sejumlah saksi atau orang yang disebutkan dalam surat wasiat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengatakan pihaknya telah mengirim sejumlah barang bukti termasuk surat wasiat dari Kepala Desa ke Labfor Mabes Polri cabang Semarang Selasa (21/10). Ia berharap hasilnya segera diketahui guna mengungkap motif kasus yang merenggut tiga nyawa sekeluarga secara tragis.
"Kami sudah mengirim semua barang bukti ke Labfor di Semarang untuk diperiksa lebih detail. Termasuk surat wasiat Sapta Dandaka yang masih diragukan apakah ditulis sendiri atau ditulis orang lain," ujarnya.
Selain mengirimkan surat tersebut ke Labfor, pihaknya juga akan mencarikan pembanding guna mengetahui kebenaran tulisan korban. Berdasarkan olah TKP yang dilakukan, pihaknya membawa barang bukti berupa kayu balok yang diduga digunakan Sapta untuk mengakhiri hidup istri dan anaknya. Selain itu balok, pihaknya juga membawa seutas tali, 4 lembar surat wasiat, pakaian yang dikenakan korban, dan beberapa barang lainnya.