Survei KPK: 10 Daerah di Sumsel Sangat Rentan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan masuk kategori sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan masuk kategori sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.
Ke-10 pemerintahan itu adalah Pemprov Sumsel, Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dam Pagaralam. Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Hasil survei ini dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan di Palembang, Kamis (11/5). Survei berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal, dan sejumlah ahli.
Dia menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi, tak hanya unsur pemerintahan tetapi juga swasta. Semisal timses yang memegang proyek infrastruktur, walaupun bukan kontraktor tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.
Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal. Kualitas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah. "Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian," ungkap Yudhiawan.
Celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan. Dia mencontohkan kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan. Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.
"Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender," ujarnya.
"Untuk di Lampung, kami akan memeriksa penggunaan anggaran di sana," sambungnya.
Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi di provinsi itu. Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami upayakan pencegahan, tapi jika masih terjadi akan ada tindakan," tegasnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya menekankan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah. Terpenting juga menanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemerintah daerah.
"Yang harus menjadi atensi juga adalah memberdayakan Inspektorat secara maksimal. Pastikan kecukupan sumber daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP," terangnya.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dia menyebutkan langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Jika ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik. Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain," kata dia.
"Utamanya juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif," tutupnya.
(mdk/yan)