Syarat kerjasama KPK ke Kejagung: Harus serius berantas korupsi
KPK ingin Kejaksaan juga menggenjot kinerjanya.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku siap menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum. Dia mengaku siap bertukar pikiran dan data serta rela disupervisi oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyambut baik ajakan Prasetyo. Meski demikian, dia menetapkan syarat khusus buat Kejaksaan Agung supaya pemberantasan korupsi makin giat.
Bukan tanpa maksud Adnan menetapkan syarat khusus kepada Prasetyo supaya Kejaksaan semakin gencar memerangi korupsi. Dia merasa Kejaksaan juga merupakan ujung tombak penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Misalnya dalam memberi target kinerja bawahan dilipat gandakan. Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan, untuk Kejati menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi-tingginya," tulis Adnan melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (21/11).
Adnan mengaku KPK tidak menutup diri atas ajakan Prasetyo. Dia mengakui Kejaksaan juga banyak membantu KPK dalam soal data dan tenaga jaksa-jaksa berkualitas. Tetapi, dia ingin Kejaksaan juga menggenjot kinerja mereka.
"Sangat welcome. Mari bersinergi dengan KPK memberantas korupsi dengan cara cara luar biasa," sambung Adnan.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain pun menerima ajakan Prasetyo buat menjalin kerjasama. Dia hanya ingin jalinan kedua lembaga itu lebih baik.
"Bagus kerjasama sesama penegak hukum. Lebih substantif, transparan dan dinamis," sambung Zulkarnain.
Baca juga:
Jaksa Agung: Alangkah sialnya orang berpolitik tak boleh apa-apa
Ini alasan Jokowi tunjuk jaksa agung tanpa rekomendasi KPK-PPATK
Surya Paloh: Komentar Abraham Samad soal Prasetyo offside
Ditanya kasus Surya Paloh, Jaksa Agung Prasetyo terdiam sejenak
Ahok: Saya akan pimpin demo kalau ada jaksa ancam camat & lurah
Ferry minta Jaksa Agung Prasetyo bungkam kritik dengan kinerja
JK soal jaksa agung: Jangan lihat sisi politis, tapi pengalaman
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.