Tahanan Diduga Disiksa hingga Tewas, Kapolres Bener Meriah Minta Maaf
Bidang Propam dan Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memeriksa anggota Polres Bener Meriah yang diduga menyiksa Saifullah (44) hingga menyebabkan tahanan itu meninggal dunia. Pihak kepolisian pun telah meminta maaf kepada keluarga korban.
Bidang Propam dan Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tengah memeriksa anggota Polres Bener Meriah yang diduga menyiksa Saifullah (44) hingga menyebabkan tahanan itu meninggal dunia. Pihak kepolisian pun telah meminta maaf kepada keluarga korban.
"Laporan (keluarga korban) sudah ditindaklanjuti. Saat ini Propam telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh, yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (5/12) malam.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
Dia mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran pidana yang dilakukan personelnya. Mereka akan memberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap personel yang terbukti bersalah.
Winardy mengatakan, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo didampingi sejumlah personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pun telah mengunjungi rumah duka almarhum Saifullah di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Dia memohon maaf atas tindakan anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Saifullah hingga meninggal dunia.
"Kepada pihak keluarga Saifullah, Kapolres berjanji akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah yang dipimpinnya," tutup Winardy.
Sebelumnya diberitakan, Saifullah (44) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11). Dia ditangkap dengan tuduhan melakukan penadahan.
Jumat (26/11), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Mereka pun mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/11) pagi.
Beredar dugaan, Saifullah dianiaya petugas. Istrinya, NL telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
Baca juga:
KontraS Aceh: Tahanan Meninggal Diduga Disiksa
Tahanan Koma Lalu Meninggal, Propam Polda Aceh Selidiki Dugaan Kekerasan Petugas
Keluarga Belum Mau Melapor, Polisi Tak Bisa Usut Napi Bunuh Diri di Rutan Banda Aceh
Pelaku Kasus Pencabulan di Medan Tewas Dianiaya 6 Tahanan di Dalam Sel
Seorang Narapidana Rutan Banda Aceh Diduga Bunuh Diri, Terdapat Luka Lebam
Seorang Narapidana Rutan Banda Aceh Diduga Bunuh Diri