Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri dalam sel LP Lowokwaru
Korban merupakan salah satu dari sembilan napi di blok khusus HIV/AIDS.
Seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kleas I Lowokwaru, Kota Malang. Korban diketahui berinisial DPF (32), ditemukan tergantung di jendela Blok II Nomor 4, blok rumah sakit.
"Kejadiannya tadi malam pukul 02.45 WIB. Korban dipastikan bunuh diri, dengan gantung diri," kata Krismono, Kalapas Lowokwaru Malang, Rabu (12/5).
Korban gantung diri dengan menggunakan tali dari rangkaian kaos yang disambung. Tali tersebut digantungkan di teralis jendela setinggi sekitar 2 meter.
Orang yang pertama kali mengetahui kejadian adalah rekan-rekan korban satu sel. Namun teman-temannya satu sel tidak ada yang tahu, karena tertidur semua.
Korban merupakan salah satu dari sembilan napi di blok khusus HIV/AIDS. Saat ditemukan oleh rekan-rekannya satu sel, masih dalam posisi menggantung dan terdengar suara napasnya. Tetapi tidak lama setelah diturunkan, korban meninggal dunia.
"Korban ditolong oleh temen-temen satu sel, sebanyak 8 orang. Semula masih ada suara," katanya.
Jenazah dibawa ke rumah sakit Saiful Anwar pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB. Rumah sakit telah mengeluarkan hasil visum yang memastikan korban tewas karena bunuh diri.
"Saat koordinasi dengan pihak rumah sakit, ditemukan tanda-tanda lidah menjulur dan keluar air mani," katanya.
Berdasarkan data LP Lowokwaru, korban adalah napi dalam kasus pidana pencurian. Korban divonis penjara 1,3 tahun dan mulai masuk di LP Lowokwaru sejak November 2015.
Sementara itu, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka Surabaya untuk dimakamkan. Korban tercatat sebagai warga Jalan Wonokromo Surabaya yang menikahi perempuan asal Malang.