Tahanan KPK Agus Rama Meninggal di Lapas Jambi
Seorang tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Agus Rama meninggal di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (1/11).
Seorang tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Agus Rama meninggal di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (1/11). Dia merupakan salah satu tersangka korupsi uang ketok palu RAPBD 2017-2018.
Tahanan KPK Agus Rama Meninggal di Lapas Jambi
Kabar meninggalnya mantan anggota DPRD Jambi dan Tanjung Jabung Timur ini beredar luas di grup-grup WhatsApp warga Jambi. Flyer yang beredar menyertakan foto itu menyatakan Agus Rama telah meninggal dunia.
- Mahasiswa Ramai-Ramai Tolak Kedatangan Ganjar untuk Beri Kuliah Umum di Uncen Papua
- Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati
- Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
- KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
Kalapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia di Rumah Sakit Raden Mattaher.
"Agus Rama ini merupakan tahanan titipan penyidik KPK dan PN Tipikor Jambi kasus korupsi suap uang ketok palu RAPBD 2017-2018 Provinsi Jambi," katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (1/11).
Dia memaparkan, Agus Rama sempat dirawat di klinik lapas Jambi, kemudian dilakukan tindakan penanggulangan medis ke Rumah Sakit Raden Mattaher.
"Saat di rumah sakit Raden Mattaher tahanan meninggal dunia pada Rabu (1/10) sekitar pukul 06.00 WIB."
Kalapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong.
Yunus menjelaskan bahwa tahanan itu diduga terjatuh di kamar mandi. Kemudian dilakukan tindakan penanggulangan medis namun tidak tertolong lagi.
"Jadi kita dari Lapas Jambi langsung menghubungi pihak keluarga tahanan Agus Rama dan pihak yang menahan serta jaksa KPK untuk menyampaikan kondisi tahanan telah meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi," tutupnya.