Tahanan Tewas Penuh Luka Lebam, 5 Anggota Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam
Selain diperiksa, jabatan kelima anggota itu dinonaktifkan sementara hingga kasus ini terungkap. Hal itu untuk memudahkan Propam melakukan penyelidikan.
Lima anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diperiksa Propam imbas tewasnya seorang tahanan, HM (45), dengan penuh luka lebam. Keluarga menduga korban tewas akibat penganiayaan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, pemeriksaan masih berlangsung terhadap kelima anak buahnya itu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Mereka sebelumnya ada penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban sebelum tewas.
Selain diperiksa, jabatan kelima anggota itu dinonaktifkan sementara hingga kasus ini terungkap. Hal itu untuk memudahkan Propam melakukan penyelidikan.
"Kita tarik ke polres (untuk diperiksa Propam), jabatan mereka dinonaktifkan," ungkap Harissandi, Kamis (17/2).
Dikatakan, korban ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian. Harissandi berjanji akan menindak tegas korban benar mendapatkan penyiksaan selama pemeriksaan.
"Jika ada anggota yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas karena motto kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Anak korban, DW mengaku dirinya dilarang oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara untuk membesuk ayahnya selama ditahan, Senin (14/1). Padahal, dia hanya ingin mengantar makanan.
"Tak lama saya pulang, kami dapat kabar ayah sudah meninggal," kata dia.
Dia menduga ayahnya mendapatkan penyiksaan di dalam tahanan. Dugaan muncul karena ditemukan banyak luka lebam di tubuhnya.
"Kami yakin ayah disiksa. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Baca juga:
Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Meninggal, Keluarga Minta Diautopsi
4 Anggota Polres Bener Meriah Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan hingga Tewas
Tahanan Kasus Narkoba Polres Jaksel Diautopsi, Kuasa Hukum Sebut Ada Luka di Kaki
Polisi soal Kematian Tahanan Polres Jaksel: Korban Menderita HIV dan Indikasi Jantung
Anggap Tahanan Polres Jaksel Tewas Tak Wajar, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Polisi Sebut Tahanan Kasus Narkoba Polres Jaksel Tewas Akibat Sakit