Tahun 2015, tambahan penghasilan PNS Solo naik
Besaran tunjangan tamsil yang akan diterima PNS senilai Rp 800 ribu dari Rp 600 ribu per bulan.
Tambahan penghasilan (tamsil) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hanya sebesar Rp 17 juta per bulan atau naik Rp 2 juta pada 2015. Meski naik, nilai tersebut masih jauh di bawah kota besar lainnya seperti Surabaya, Bandung dan Tangerang yang bisa mencapai Rp 40 juta per bulan.
"Kenaikan Rp 2 juta ini sudah sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Meskipun jika dibanding dengan kabupaten kota lain masih jauh di bawahnya. Meski Solo termasuk kategori kota, namun nilainya hampir sama dengan daerah lain di Solo Raya," ujar Sekda Solo, Budi Suharto ketika dijumpai wartawan, di Solo, Sabtu (15/11).
Budi mengakui nilai tamsil tersebut tak sebanding dengan tanggungjawab secara administrasi yang dinilainya lebih berat. Meski demikian dia berharap, kenaikan tamsil tersebut mampu diikuti dengan kenaikan kinerja PNS.
"Tamsil kita kan sudah lama tidak naik. Semoga kinerja para PNS juga lebih baik. Kenaikan tamsil ini tidak akan diikuti dengan penerimaan honor-honor yang lain. Kalau honor tambahan naik, ya nanti malah dobel anggaran," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto menambahkan kenaikan tamsil disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Untuk tamsil PNS golongan II, III dan IV di lingkungan Pemkot hanya naik Rp 200 ribu per 2015 mendatang.
Besaran tunjangan tamsil yang akan diterima PNS senilai Rp 800 ribu dari Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan untuk Sekda, naik Rp 2 juta.
"Untuk membayar gaji 9.300 pegawai, kami menyiapkan dana hingga Rp 650 miliar dari total APBD Kota Solo pada 2015. Ini untuk membayar gaji pegawai dengan rencana kenaikan gaji sebesar 6 persen yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat di 2015. Gaji PNS memang menyedot cukup besar APBD Kota Solo," ucapnya.