Tak Hanya Bisnis Tipu-Tipu iPhone hingga Rp86 M, Si kembar Rihana-Rihani Punya Bisnis Tas LV
Si kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Si kembar diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Tak Hanya Bisnis Tipu-Tipu iPhone hingga Rp86 M, Si kembar Rihana-Rihani Punya Bisnis Tas LV
Si Kembar Rihana Rihani berhasil diringkus aparat kepolisian usia terlilit kasus penipuan merk iPhone. Namun dalam rekam jejaknya, kedua tersangka juga diduga terlibat kasus penipuan lainnya.
Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menyebut kedua tersangka itu diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal. "Ada yang kami sita yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal. 2 Tas Merk LV (Louis Vuitton), 1 tas merk Go Yard, dan 2 sandal tory burch," ungkap Reza saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Selain itu, masih ada juga barang berupa kosmetik. Reza menyebut barang hasil kejahatan si kembar itu didapat pada saat pihaknya melakukan penggeledahan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang.
Sejumlah barang mewah yang telah disita itu digunakan oleh kedua tersangka untuk gaya hidup hedonnya sehari-hari.
Penipuan Si Kembar Capai Rp86 Miliar
Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari hasil analisa pelacakan kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani. Dengan adanya dana mutasi dari hasil transaksi keduanya capai miliaran. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencapai Rp86 miliar. Dana itu didapat dari total mutasi atau transaksi di seluruh rekening keduanya. "Itu (total mutasi hingga Rp86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (30/6).
Namun, Ivan enggan mengungkapkan total mutasi yang ditemukan PPATK di 21 rekening Rihana dan Rihani. Dia hanya menyebut hasil analisis PPATK terkait penelusuran rekening si kembar ini sudah diserahkan ke penyidik. "Tanya penyidik langsung ya (total mutasi rekening si kembar berapa). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," jelasnya. Adapun diketahui, 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani telah diblokir. Buntut kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang dijalankan mereka, viral di media sosial.
"Rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu,"
kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi dikutip, Rabu (7/6).
Pemblokiran dilakukan karena PPATK mendeteksi transaksi tunai yang dilakukan di 21 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank. Dimana kedua pelaku diketahui melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke bank.