Tak kunjung bayar utang, warga Sampang disekap dan dianiaya
Kepada polisi, Bidin mengaku, alasannya menyekap karena kesal kepada korban. Sebab, Sugianto tidak ada iktikad baik membayar utang.
Polres Sampang, Jawa Timur menangkap pelaku penyekapan disertai penganiayaan warga di Desa Pao Pale Laok, yang terjadi beberapa hari lalu. Pelaku bernama Bidin (50), warga Dusun Nungkesan, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang.
"Sedangkan korbannya bernama Sugianto (22) warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Sampang, Kamis (14/6). Seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap di salah satu rumah warga di Kecamatan Ketapang pada Selasa (11/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, Bidin mengaku, alasannya menyekap karena kesal kepada korban. Sebab, Sugianto tidak ada iktikad baik membayar utang.
Akibat penyekapan yang dilakukan Bidin, Sugianto mengalami luka-luka dan memar di bagian kaki dan wajah. "Saya kesal saja sama dia, karena tidak mau membayar utang," ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika korban telah menggadaikan motor Vario seharga Rp 3 juta milik Bidin. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada Bidin.
Sehingga, pada Kamis (31/5) Bidin mendatangi Sugianto yang sedang tidur di rumah warga. Kemudian, Bidin membawa korban dengan posisi diikat menggunakan rantai motor dan dianiaya.
"Korban diikat dan dinaikkan motor dan disekap di rumah Bidin di Dusun Nungkesan, Desa Pao Pale Laok," ujar kapolres.
Baca juga:
Sopir taksi online di Bandung dianiaya penumpang, mobil dibawa kabur
Tak kunjung bayar utang, warga Sampang disekap dan dianiaya
Usai dugem, bule asal Inggris ngamuk pukul sepasang kekasih di Legian
Ditinggal tarawih ibunya, gadis 14 tahun bersimbah darah dibacok pencuri
Polisi tangkap 2 remaja pembunuh Mahasiswa UGM usai SOTR
Pulang patroli, 2 polisi diduga dikeroyok anggota TNI di Cijantung