Tak puas sekadar mengintip di sungai, kakek ini cabuli bocah SD
Tak puas sekadar mengintip di sungai, kakek ini cabuli bocah SD. AM (69), seorang kakek yang tinggal di desa Sungai Meriam, kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli SA (8), bocah perempuan kelas II SD tak lain anak tetangganya sendiri. Perbuatan bejat itu dia lakukan sejak Mei 2016.
AM (69), seorang kakek yang tinggal di desa Sungai Meriam, kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli SA (8), bocah perempuan kelas II SD tak lain anak tetangganya sendiri. Perbuatan bejat itu dia lakukan sejak Mei 2016 lalu.
Kakek AM ditangkap di rumahnya, Jumat (7/10) lalu, setelah orangtua SA melaporkannya sehari sebelumnya, setelah SA sekian kali mengalami sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Keterangan orangtua ke petugas Polsek Anggana, anaknya SA dicabuli tetangganya sendiri.
"Setelah kita lakukan visum, hasilnya ditemukan luka di kemaluan korban. Hingga akhirnya kita tangkap pelaku Jumat," kata Kanit Reskrim Polsek Anggana, Ipda Baharuddin, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (11/10) malam.
Keterangan pelaku kepada penyidik, aksi bejat itu dilakukan di 3 tempat lokasi yang tidak berjauhan dari tempat tinggal dia dan korban. Selembar uang pecahan Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu, kerap diberikan sang kakek baik sebelum dan sesudah mencabuli korbannya.
"Awal mulanya itu, pelaku tergiur karena sering lihat korbannya mandi di sungai tidak berpakaian. Rumah pelaku dan korban kan bertetangga, berada di pinggir sungai," ujar Baharuddin.
"Itu dilakukannya berulang kali, sejak Mei 2016 sampai September 2016. Si pelaku ini tinggal bersama anak dan cucunya. Tapi yang jelas, perbuatannya itu dia lakukan saat rumahnya dan rumah korban sedang sepi," tambahnya.
Barang bukti di antaranya berupa pakaian korban juga hasil visum sebagai alat bukti, dikantongi kepolisian untuk menyeret pelaku sebagai tersangka. Dia kini meringkuk di sel tahanan Polsek Anggana.
"Statusnya tersangka, dengan pasal 81 Undang-undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terangnya.
Korban SA sendiri, kini mengalami trauma. Dia kini dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kalimantan Timur. "Sedang diupayakan untuk memulihkan psikologi korban yang dilakukan Pemprov Kalimantan Timur," demikian Baharuddin.
Baca juga:
Pimpinan pesantren Nurul Arfah cabuli 4 siswi wanita
Pria China ditangkap gara-gara hamili 'istrinya'
Keji, bayi 10 bulan ini tewas dipukuli dan diperkosa pacar ibunya
Modus ajak jalan-jalan ke pasar, DH cabuli bocah di kebun sawit
Polisi sebar sketsa wajah penculik dan pemerkosa bocah SD di Bali
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks pada anak? “Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,” kata Kasandra, dikutip dari Antara.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.