Tak Temukan Tanda Gangguan Jiwa, Polisi Proses Pembunuh Ayah Kandung di Tegal
Terkait pelaku diduga alami gangguan jiwa, dari hasil pemeriksaan penyidikan sudah dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polres Tegal melakukan penyidikan terhadap pembunuh ayah kandung, Wahudin (28) warga desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Sebab dari tindakan pelaku setelah membunuh Rahadi (58) dinilai masih terukur layaknya orang normal.
"Dasar kita melanjutkan penyidikan karena, pelaku sempat hendak menghapus jejaknya dengan mencuci kampak yang dipakainya untuk membunuh korban. Selain itu, ada upaya juga untuk sembunyikan jasad di septic tank meski akhirnya menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
-
Apa yang dimaksud dengan 'tebak-tebakan gombal' dalam konteks ini? Kumpulan tebak-tebakan gombal yang lucu dan romantis berserta jawabannya. Bisa disampaikan kepada pasangan.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Apa yang dimaksud dengan tebak-tebakan? Tebak tebakan adalah permainan di mana seseorang memberikan petunjuk atau pertanyaan, dan orang lain harus menebak jawabannya.
-
Apa yang dilakukan warga Tegal saat kekeringan? Masyarakat Tegal di pesisir pantai utara meminta hujan dengan tradisi tari yang unik.
-
Apa yang dimaksud dengan tetelan sapi? Tetelan mengacu pada potongan daging yang masih melekat pada tulang sapi. Potongan daging tersebut biasanya terdiri dari kombinasi daging, lemak, dan urat.
Terkait pelaku diduga alami gangguan jiwa, dari hasil pemeriksaan penyidikan sudah dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kita tetap proses dan kenakan pasal pembunuhan. Barang bukti kampak untuk membunuh, serta karpet untuk membungkus jasad korban sudah kami sita," jelasnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Warurejo untuk melengkapi berkas berita acara penyidikan (BAP).
"Ini masih proses pemeriksaan. Dasar pelaku melakukan pembacokan itu dari keterangan pelaku kepada penyidik ada niat membunuh," ungkapnya.
Sementara itu dari informasi tokoh masyarakat desa Kendayakan, Rasiun mengatakan Wahudin sendiri pernah melakukan penyerangan terhadap ayah kandungnya dan kakaknya tanpa alasan.
"Informasinya pernah dibawa rumah sakit jiwa Mitra Siaga Tegal karena perbuatan terornya menyerang keluarganya sendiri," kata Rasiun.
Baca juga:
Polisi Temukan 5 Paket Sabu Dalam Saku Pemuda Korban Pembunuhan di Serang
Diduga Cekcok dan Berkelahi, Pemuda di Serang Tewas Dibacok
Anak Bunuh Ayah, Mayat Dicor Semen di Septic Tank Rumah
Pengakuan Sang Ibu di Kebun Jeruk, Tega Cekoki Anak dengan Air Hingga Tewas
Polisi Selidiki Sebab Kematian Siswa Karangasem, Dugaan Sementara Bunuh Diri
Sebelum Ditemukan Tewas, Wanita di Jombang Cek-Cok dengan Seorang Pria
Sempat Misteri, Pembunuhan Fani Amalia Terungkap Berkat Boneka Teddy Bear