Tanam puluhan pohon ganja di rumah, Nandi diciduk polisi
Tanam puluhan pohon ganja di rumah, Nandi diciduk polisi. Batang pohon ganja tersebut tingginya lebih dari dua meter. Karena ditanam setahun yang lalu di rumah pribadinya dan tidak diperjual belikan hanya dipakai sendiri oleh tersangka.
Seorang pria bernama Nandi (57) ditangkap anggota Polresta Denpasar. Nandi dibekuk karena kedapatan mempunyai puluhan batang pohon ganja ditanam di rumah pribadinya.
Penangkapan pria berprofesi sebagai desainer tersebut berawal dari info masyarakat kalau Nandi sering mengonsumsi ganja. Kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah pribadinya di Jalan Ting Tutu, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (7/7) petang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
Polisi menemukan 10 tanaman ganja dalam pot besar dan 12 tanaman ganja di pot kecil dan 9,57 gram daun serta batang dan biji ganja dalam satu toples di kediaman tersangka. Tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari seseorang di Kuta, Badung, Bali.
"Saudara Nandi ini telah mengonsumsi ganja dan melakukan penanaman ganja tersebut dari bibit ini sudah setahun yang lalu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, di Mapolresta Denpasar, Selasa (10/7).
Batang pohon ganja tersebut tingginya lebih dari dua meter. Karena ditanam setahun yang lalu di rumah pribadinya dan tidak diperjual belikan hanya dipakai sendiri oleh tersangka.
"Ada 10 batang ganja yang tinggi dua meter lebih. Kemudian, ada 12 pohon (ganja) yang tingginya hampir 3 centimeter. Saudara Nandi ini, memakai ganja untuk sehari-hari dan tidak diperdagangakan. Kalau dibutuhkan dia memakai ganja tersebut," ujar dia.
Dari pengakuan tersangka, untuk cara menggunakannya, yaitu daun ganja diiris-iris kecil. Selanjutnya, daun ganja tersebut dikeringkan lalu dicampur dengan tembakau dan dihisab. Untuk cara penanaman ganja agar subur, tersangka memberikan pupuk organik.
"Dari hasil Kemudian dari hasil Labfor, adalah positif narkotika. Pekerjaannya dia seorang desainer," kata dia.
Sementara, tersangka Nandi saat ditanyai oleh awak media kenapa menanam ganja tersebut. Dari pengakuannya karena memiliki penyakit sesak napas.
"Saya dapat bijinya tahun lalu, saya punya penyakit sesak napas, kata dokter penyakit saya tidak ada obatnya. Saat konsumsi (ganja) ternyata membatu penyakit saya," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 111 Ayat 2 Undang-undang nomor 35 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga:
15 Kg ganja siap edar diamankan dari tangan bandar di Tangerang
Ngaku untuk konsumsi sendiri, mahasiswa di Bandung tanam ganja dalam indekos
Bawa ganja, pemuda di Solok diciduk polisi saat hendak naik ojek pangkalan
BNN Sumut hancurkan 26 kg ganja dan 9.900 butir ekstasi
Kepsek kaget temukan ganja 8 kg di toilet sekolah
Polres Karawang gilas ribuan botol miras dan bakar 1 kilogram ganja
Polisi temukan satu hektare ladang ganja di Nias Selatan