Tangan Kanan Gubernur Aceh Non-Aktif Dituntut 6 Tahun Penjara
Tangan Kanan Gubernur Aceh Non-Aktif Dituntut 6 Tahun Penjara. Dalam tuntutan, jaksa mencantumkan hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Orang kepercayaan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Teuku Saiful Bahri dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terbukti menerima suap Rp 1 miliar dari dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Menjatuhkan 6 tahun dikurangi denda Rp 500jt. subsidar 6bulan," ucap jaksa Ali Fikri saat membacakan tuntutan Irwandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam tuntutan, jaksa mencantumkan hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Saiful dituntut telah melanggar Pasal 12 huruf a atau undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUH
Tidak hanya Teuku, atasnya pun Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terbukti menerima suap Rp 1 miliar dari dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara 10 tahun, pidana denda Rp 500 juta atau subsider 6 bulan kurungan dan terbukti melakukan tindakan korupsi ," ucap jaksa Ali Fikri saat membacakan tuntutan Irwandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Tidak hanya itu, Irwandi juga dicabut hak politiknya 5 tahun sejak terdakwa menjalani pidana. Dalam tuntutan, jaksa mencantumkan hal memberatkan yakni perbuatan Irwandi itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan meringankan yaitu terbukti membuat perdamaian di Aceh.
dituntut telah melanggar Pasal 12 huruf a atau undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dan terbukti melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Gubernur Aceh nonaktif Dituntut 10 Tahun Penjara
Ajudan Gubernur Aceh Nonaktif Akui Bupati Bener Meriah Meminta Bertemu Irwandi
Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan
Saksi Akui Transfer Rp 150 Juta ke Irwandi Yusuf Atas Permintaan Steffy Burase
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Jalani Sidang Lanjutan
Eks Bupati Bener Meriah Ungkap Keuntungan Dekat Ajudan Gubernur Aceh Irwandi